TEMPO.CO , Jakarta:Kantor hukum Rajah & Tann LPP, kuasa hukum 16 perusahaan asal Singapura dalam kasus penipuan dan penggelapan ekspor BlackBerry, mengaku kaget dengan terbebasnya Jonny Abbas sejak Desember lalu. Jonny merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan dalam reekspor 30 kontainer dan minuman keras bernilai Rp 500 miliar.
Satu dari dasar Majelis Hakim dalam peninjauan kembali merupakan putusan Pengadilan Tinggi Singapura. Putusan di Singapura menjadi novum baru sekaligus dasar putusan PK 66. Pengadilan di SIngapura memutuskan gugatan 16 perusahaan yang diwakili Antariksa Logistics, perusahaan milik Hari Mulya kepada Mctrans Cargo milik Nurdian Cuaca. Mctrans digugat karena menahan 30 kontainer yang bukan miliknya. Pengadilan Tinggi Singapura memenangkan 16 perusahaan, dan menyebut Mctrans telah mencuri.
Dalam satu surat, seperti dikutip Majalah Tempo Edisi 7-14 Desember 2013, Tann menilai kesimpulan dalam PK 66 itu salah mengutip atau misinterpretasi dari isi putusan Pengadilan Tinggi Singapura. Tann menjelaskan, para penggugat telah berhasil meyakinkan Ketua Majelis Hakim Belinda Ang Saw Ean, yang memutuskan McTrans mesti bertanggung jawab karena mengurus barang milik orang lain secara tidak benar. Dalam bahasa hukum Singapura, perbuatan itu sama dengan pencurian.
Rajah & Tann dalam surat itu menyebutkan empat poin salah kutip putusan Pengadilan Singapura oleh majelis hakim PK Mahkamah Agung.
SETRI YASRA, MARIA RITA HASUGIAN, ILHAM TIRTA, SOHIRIN
Berita terkait
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
17 jam lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca SelengkapnyaAlasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
1 hari lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca SelengkapnyaPutusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses
1 hari lalu
Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
5 hari lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
6 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
7 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
8 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
13 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
13 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
14 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya