RUU Kamnas Diminta Dibahas Setelah 2014

Rabu, 26 Desember 2012 21:36 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional sebaiknya ditunda sampai setelah 2014. Pasalnya, RUU tersebut dinilai belum jelas dan mutitafsir.

"Undang-undang ini tidak akan berjalan karena seluruh perundang-undangan yang menyangkut keamanan nasional salah," kata Permadi, kader Partai Gerindra pada acara refleksi akhir tahun 2012 yang digelar Institut Proklamasi, Rabu 26 Desember 2012.

Permadi mencontohkan, saat ini polisi seharusnya berada di bawah kementerian sehingga tidak merasa superior di atas TNI. Akibat perlakuan istimewa ini, kata Permadi, selama ini ada kecemburuan yang besar dari TNI atas besarnya kekuasaan polisi sekarang.

Batara Ibnu Reza, aktivis Imparsial yang juga berbicara dalam forum itu, menilai RUU Kamnas lebih menitikberatkan persoalan umum tapi di sisi lain, berusaha mengatur sektor lain. Karena itulah, Imparsial memandang RUU Kamnas harus dibahas usai Pemilu 2014.

Batara meminta, sebelum DPR membahas UU Kamnas, semua undang-undang sektoral yang lain dibahas dan disahkan dulu. "UU ini tidak bisa diputuskan dalam injury time tapi butuh waktu yang panjang," katanya.

Wawan Purwanto, pengamat intelijen yang juga bicara pada forum yang sama, sepakat dengan usulan Imparsial. Dia mengatakan, RUU Kamnas saat ini masih memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi. "Saat ini masih ada ego sektoral yang kuat antara polisi dan TNI," katanya.

Staf Ahli Kementerian Pertahanan Bidang Keamanan, Mayjend TNI Hartind Asrin mengatakan, RUU Kamnas merupakan undang-undang umum dan tidak bersifat operasional. "RUU ini berfungsi sebagai payung," katanya. Dia menilai banyak pihak belum memahami substansi RUU Kamnas.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

44 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

44 hari lalu

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.

Baca Selengkapnya

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

51 hari lalu

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

52 hari lalu

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.

Baca Selengkapnya

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

3 Maret 2024

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

Mabes TNI berencana menambah 22 Kodam menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

29 Februari 2024

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

13 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

Menurut Julius, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan telah mengumpulkan bukti-bukti dan dokumentasi sebelum melaporkan kasus itu ke KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

9 Januari 2024

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

Sejumlah pihak menanggapi vonis bebas terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Apa tanggapan Luhut dan para aktivis?

Baca Selengkapnya

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

13 Desember 2023

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

Ghufron menilai Prabowo Subianto tidak memiliki gagasan orisinal dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM dan konflik di Papua

Baca Selengkapnya

Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik

10 November 2023

Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik

Koalisi Sipil mengecam intimidasi terhadap Ketua BEM UI sekaligus meminta aparat pertahanan dan keamanan menghentikan intimidasi ke masyarakat sipil.

Baca Selengkapnya