RUU Kamnas Diminta Dibahas Setelah 2014
Rabu, 26 Desember 2012 21:36 WIB
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO , Jakarta - Sejumlah kalangan menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional sebaiknya ditunda sampai setelah 2014. Pasalnya, RUU tersebut dinilai belum jelas dan mutitafsir. "Undang-undang ini tidak akan berjalan karena seluruh perundang-undangan yang menyangkut keamanan nasional salah," kata Permadi, kader Partai Gerindra pada acara refleksi akhir tahun 2012 yang digelar Institut Proklamasi, Rabu 26 Desember 2012. Permadi mencontohkan, saat ini polisi seharusnya berada di bawah kementerian sehingga tidak merasa superior di atas TNI. Akibat perlakuan istimewa ini, kata Permadi, selama ini ada kecemburuan yang besar dari TNI atas besarnya kekuasaan polisi sekarang. Batara Ibnu Reza, aktivis Imparsial yang juga berbicara dalam forum itu, menilai RUU Kamnas lebih menitikberatkan persoalan umum tapi di sisi lain, berusaha mengatur sektor lain. Karena itulah, Imparsial memandang RUU Kamnas harus dibahas usai Pemilu 2014. Batara meminta, sebelum DPR membahas UU Kamnas, semua undang-undang sektoral yang lain dibahas dan disahkan dulu. "UU ini tidak bisa diputuskan dalam injury time tapi butuh waktu yang panjang," katanya. Wawan Purwanto, pengamat intelijen yang juga bicara pada forum yang sama, sepakat dengan usulan Imparsial. Dia mengatakan, RUU Kamnas saat ini masih memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi. "Saat ini masih ada ego sektoral yang kuat antara polisi dan TNI," katanya. Staf Ahli Kementerian Pertahanan Bidang Keamanan, Mayjend TNI Hartind Asrin mengatakan, RUU Kamnas merupakan undang-undang umum dan tidak bersifat operasional. "RUU ini berfungsi sebagai payung," katanya. Dia menilai banyak pihak belum memahami substansi RUU Kamnas. ARIS ANDRIANTO
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua
44 hari lalu
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua
Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.
Baca Selengkapnya
Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM
44 hari lalu
Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM
Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.
Baca Selengkapnya
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN
51 hari lalu
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN
Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.
Baca Selengkapnya
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi
52 hari lalu
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi
Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.
Baca Selengkapnya
Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi
3 Maret 2024
Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi
Mabes TNI berencana menambah 22 Kodam menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia
Baca Selengkapnya
Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998
29 Februari 2024
Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998
Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998.
Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK
13 Februari 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK
Menurut Julius, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan telah mengumpulkan bukti-bukti dan dokumentasi sebelum melaporkan kasus itu ke KPK.
Baca Selengkapnya
Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM
9 Januari 2024
Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM
Sejumlah pihak menanggapi vonis bebas terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Apa tanggapan Luhut dan para aktivis?
Baca Selengkapnya
Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua
13 Desember 2023
Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua
Ghufron menilai Prabowo Subianto tidak memiliki gagasan orisinal dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM dan konflik di Papua
Baca Selengkapnya
Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik
10 November 2023
Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik
Koalisi Sipil mengecam intimidasi terhadap Ketua BEM UI sekaligus meminta aparat pertahanan dan keamanan menghentikan intimidasi ke masyarakat sipil.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
16 jam lalu