TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menyerahkan nasib terdakwa penggiringan anggaran proyek Kementerian Pendidikan dan Kemnterian Olahraga Angelina Sondakh dalam proses hukum yang berlaku. Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, Partai Demokrat menghormati mekanisme hukum yang belaku di Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Kalau jaksa menuntutnya seperti itu, kami hormati sepenuhnya,” kata Hinca seusai acara diskusi di Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2012.
Menurut dia, saat ini yang mesti dilakukan tim pengacara Angelina —akrab disapa Angie—adalah menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa. ”Tentunya pengacara akan melakukan yang terbaik," ujar Hinca. "Hakim nanti juga akan memvonis berdasarkan kumpulan (fakta) di pengadilan."
Jaksa KPK menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara. Angie juga diminta membayar ganti rugi Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Selain itu, Angie diharuskan membayar uang pengganti korupsi Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta atau hukuman pengganti selama dua tahun penjara.
Angie sendiri didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait dengan penganggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011. Duit itu diduga berasal dari Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin , bekas Bendahara Partai Demokrat, yang kini terpidana suap Wisma Altet SEA Games. Adapun Angie melalui pengacaranya, T. Nasrullah, menyatakan akan mengajukan pembelaan.
Dalam kesempatan itu, Hinca juga berharap tak ada lagi kadernya yang tersandung kasus korupsi. "Tahun depan mudah-mudahan enggak ada," katanya. Menurut dia, Demokrat terus berupaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan mendorong penuntasan kasus korupsi. Ihwal adanya elite partai berlambang mirip logo Mercy itu yang terlibat korupsi setahun belakangan ini, Hinca menganggap setiap individu dari mana pun asalnya memiliki kerentanan yang sama untuk terlibat dalam persoalan hukum itu. ”Tapi, apakah Demokrat koruptif? Tentu tidak,” ujar dia.
Sejumlah elite Demokrat diketahui terjerat kasus korupsi. Mereka antara lain bekas anggota Dewan Pembina Demokrat Hartati Murdaya, mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin , dan kader Demokrat Angelina Sondakh. Terakhir, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Alfian Mallarangeng dijadikan tersangka dalam kasus proyek Hambalang.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
13 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaKalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya