TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Australia mendeportasi 19 nelayan asal Indonesia melalui Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 21 Desember 2012
Kepala Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba, mengatakan 19 nelayan asal Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Sulawesi ini dideportasi menggunakan pesawat dengan identifikasi, dengan operator Vincent Aviation SAAB 34 Registration ZK-VAB, dan dengan Rute Darwin-Kupang-Darwin.
Pesawat itu mendarat di Bandara El Tari Kupang, sekitar pukul 10.10 Wita. Nelayan ini tertangkap di perairan perbatasan Indonesia dan Australia, karena melewati batas teritorial kedua negara. "Mereka dideportasi siang tadi dengan pesawat khusus dari Darwin," kata Silvester Sililaba, Jumat, 21 Desember 2012.
Masuknya nelayan Indonesia ke Austalia bukan kasus baru. Biasanya, mereka melintas batas negara karena terbawa arus. Selain ke Australia, mereka juga sering melintasi batas ke Malaysia.
Dari jumlah nelayan Indonesia yang di deportasi itu, 12 nelayan di antaranya berasal dari NTT, dan tujuh nelayan dari NTB, Maluku, dan Sulawesi. Tiba di Kupang, nelayan tersebut kemudian didata ke pihak Imigrasi Indonesia dan bagian penanganan orang asing (people smugling) Polda NTT.
Sebanyak 12 nelayan asal NTT yang dideportasi langsung dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, sedangkan tujuh nelayan dari luar NTT sementara masih diamankan di Polda NTT. Pada pukul 12.16 Wita, pesawat tersebut lepas landas dari Bandara El Tari Kupang menuju Darwin.
YOHANES SEO
Berita terkait
Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram
31 Maret 2023
Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia
29 Juni 2022
Komnas HAM menyoroti perlindungan hak hidup warga Negara Indonesia yang bermasalah secara hukum di negara orang.
Baca Selengkapnya229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan
12 Desember 2021
Dari 229 TKI tersebut, sebanyak 44 perempuan, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang.
Baca SelengkapnyaMalaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan
11 Juni 2021
Dari 7.200 WNI, terdapat 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Mereka akan dipulangkan pada 24 Juni.
Baca SelengkapnyaGelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal
13 Mei 2020
Pemerintah Malaysia menahan 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian yang terjaring saat operasi di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaTKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong
8 Desember 2019
Jurnalis warga dan buruh migran Indonesia, Yuli Riswati, mengaku dipaksa membuka semua pakaian di depan dokter pria saat ditahan imigrasi Hong Kong
Baca SelengkapnyaHendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia
26 Maret 2018
Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.
Baca SelengkapnyaHabibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah
28 Februari 2018
Tidak semua warga Indonesia yang pergi ke Suriah bertujuan bergabung dengan kelompok teroris seperti ISIS.
Baca SelengkapnyaDitahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi
14 Agustus 2017
Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk mendeportasi kedua mahasiswa Indonesia
Baca SelengkapnyaJumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia
16 Juli 2017
Indonesia ternyata menempati peringkat kedua di dunia dalam daftar jumlah militan asing ISIS yang ditangkap di Turki.
Baca Selengkapnya