Hampir Seribu TPS di Pasuruan Adakan Penghitungan Ulang

Reporter

Editor

Sabtu, 10 Juli 2004 19:50 WIB

TEMPO Interaktif, Pasuruan: Hampir seribu tempat pemungutan suara (TPS) di 21 dari 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melakukan penghitungan ulang hasil pemilihan umum presiden (Pilpres) 5 Juli lalu. Hanya Kecamatan Pandaan, Winongan dan Tutur yang tidak melakukan melakukan penghitungan ulang.Berdasarkan laporan yang diserahkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), penghitungan ulang dilakukan khusus untuk surat suara yang dicoblos tembus sehingga dianggap tidak sah. Padahal, Surat Edaran KPU nomor 1151/15/VII/2004 tertanggal 5 Juli 2004 menyatakan, surat suara yang dicoblos tembus merupakan surat suara sah.Menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Moch. Sodiq, pihaknya sudah mengirimkan surat instruksi pada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk melakukan penghitungan ulang begitu KPU Pusat menerbitkan Surat Edaran 1151. Jika KPPS tidak sempat, penghitungan ulang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. "Ada keterlambatan dalam penyampaian informasi itu, sehingga penghitungan ulang terlanjur dilakukan sebelum Surat Edaran KPU itu diterima," kata Sodiq, Sabtu (10/7). Sodiq merinci, penghitungan ulang dilakukan di Beji (194 TPS), Kejayan (154 TPS), Nguling (140 TPS), Pasrepan (127 TPS), Lumbang (88 TPS), Tosari (53 TPS), Prigen (32 TPS), Purwosari (24 TPS), Gondangwetan (21 TPS), Grati (15 TPS), Puspo (13 TPS), Kraton (12 TPS), Sukorejo (9 TPS), Purwodadi (7 TPS), Lekok dan Rejoso (masing-masing 6 TPS), Wonorejo (4 TPS), serta Gempol (2 TPS). Sedangkan penghitungan ulang di Bangil, Rembang dan Pohjentrek masing-masing dilakukan oleh satu TPS.Mengenai jumlah surat suara yang harus dihitung ulang, Sodiq mengaku tidak tahu secara persis. Laporan yang mereka dapat dari Panwaslu hanya data jumlah TPS yang harus melakukan penghitungan ulang. Seluruh hasil penghitungan suara baru bisa diketahui pada Kamis (15/7) mendatang, termasuk suara hasil penghitungan ulang. Rata-rata surat suara yang dicoblos tembus di tiap TPS lumayan banyak. Di Desa Patebon, Kejayan, misalnya, surat suara yang dicoblos ganda sebanyak 184 dari 222 suara yang masuk. Di Sukorejo terdapat sekitar 480 surat suara yang dicoblos tembus. Kesalahan dalam pencoblosan surat suara ini yakni pemilih mencoblos surat suara yang belum terbuka seluruhnya. Abdi Purmono - Tempo News Room

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya