Rizal Malarangeng (kiri), Andi Alfian Malarangeng (kedua kiri), dan Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel Mallarangeng (kanan). DOK/TEMPO/Adri Irianto
TEMPO.CO, Jakarta - Persamuhan itu terjadi pada satu malam di pengujung Oktober 2009 di rumah Andi Alifian Mallarangeng, Cilangkap, Jakarta Timur. Tuan rumah baru sepekan menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Kepada tetamunya, ia mengatakan ingin memperbaiki fasilitas pembinaan atlet untuk mengerek prestasi olahraga. Sekolah Atlet Ragunan, yang selama ini jadi tulang punggung pembinaan, dinilai ketinggalan zaman.
Tetamunya adalah dua petinggi badan usaha milik negara PT Adhi Karya: Teuku Bagus Mohammad Noor dan Mohammad Arief Taufiqurahman. Seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum Semarang, entah apa kaitannya, juga hadir. Hampir satu jam mereka bertamu, inti pembicaraan tergambar dari dialog Teuku Bagus dan Arief sepulang dari Cilangkap. “Kebangetan kalau kami tak mendapat proyeknya,” kata Teuku Bagus, seperti diceritakan sumber Tempo. Proyek yang dimaksud adalah Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor.
Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin pekan lalu, Teuku Bagus, yang saat kasus tersebut terjadi tengah menjabat Kepala Divisi Konstruksi I Adhi Karya, mengunci mulut. Jumat pekan lalu, sekretaris Teuku Bagus mengatakan bahwa bosnya mengikuti rapat di luar kantor. Permintaan wawancara yang diajukan belum direspons. Adapun Arief Taufiqurahman, Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I, anak buah Teuku Bagus, tak mau berkomentar. “Silakan bertanya kepada KPK,” katanya.