TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menyambut gembira kedatangan Theddy Tengko. Kedatangan orang nomor satu di daerah di kawasan Laut Arafura itu dielu-elukan bak seorang pejuang saat tiba di Dobo, Kamis sore, 13 Desember 2012.
Bupati Kepulauan Aru yang kini buron Kejaksaan Agung itu pulang ke Dobo dengan dengan pesawat carteran berbadan kecil. Saat turun dari pesawat, Theddy ditemani istri dan seorang pengawalnya. Ratusan orang yang menunggu Theddy langsung membuat formasi konvoi sepeda motor dan mobil mengarak Theddy mengelilingi Kota Dobo. “Pak Sekda (sekretaris daerah) yang pimpin iring-iringan,” kata seorang warga.
Dalam iring-iringan tersebut, Theddy Tengko bersama istri memakai kendaraan dinas. Polisi mencoba menghalau konvoi tapi tak digubris. “Mereka tak ada izin, jadi dilarang,” kata seorang polisi.
Theddy kabur dari kawalan petugas Kejaksaan Agung di Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta, yang hendak membawa terpidana korupsi ini menuju Maluku pada Rabu malam, 12 Desember 2012. Dia kabur dibantu oleh sekitar 50 orang yang merebut Theddy dari pengamanan petugas Kejaksaan di ruang tunggu bandara. “Aksi mereka cenderung anarkistis dan mengarah ke premanisme,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi.
Theddy Tengko dituduh melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memvonisnya 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Theddy juga diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 5,3 miliar atau subsider 2 tahun penjara. Tapi dia kabur sebelum sempat dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Pada Rabu lalu, tim intelijen Kejaksaan menangkap Theddy Tengko di Hotel Menteng 1, Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan ia diintai selama beberapa hari. Saat dibekuk, Theddy sedang bersama istrinya yang dijaga sejumlah orang. Pengacara Theddy, Yusril Ihza Mahendra, menilai Kejaksaan bertindak sewenang-wenang. “Tindakan Kejaksaan dapat diartikan menculik,” kata Yusril dalam siaran persnya.
MOCHTAR TOEWE | INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat
Soal Habibie, Anwar Ibrahim Angkat Bicara
VIDEO Pidato Habibie di Malaysia
Mendagri Akan Beri Sanksi Alex Noerdin
Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman
Berita terkait
Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah
10 hari lalu
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.
Baca SelengkapnyaZelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa
11 hari lalu
Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.
Baca SelengkapnyaRusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan
12 hari lalu
Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Baca SelengkapnyaEks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi
16 Maret 2024
Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi
Baca SelengkapnyaWNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021
12 Maret 2024
Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023
Baca SelengkapnyaDitangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini
12 Maret 2024
Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun
27 Januari 2024
Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap
Baca Selengkapnya