Bupati Aru Kabur dengan Mencarter Pesawat  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 14 Desember 2012 11:19 WIB

Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko. foto: dok/infokorupsi.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menyambut gembira kedatangan Theddy Tengko. Kedatangan orang nomor satu di daerah di kawasan Laut Arafura itu dielu-elukan bak seorang pejuang saat tiba di Dobo, Kamis sore, 13 Desember 2012.

Bupati Kepulauan Aru yang kini buron Kejaksaan Agung itu pulang ke Dobo dengan dengan pesawat carteran berbadan kecil. Saat turun dari pesawat, Theddy ditemani istri dan seorang pengawalnya. Ratusan orang yang menunggu Theddy langsung membuat formasi konvoi sepeda motor dan mobil mengarak Theddy mengelilingi Kota Dobo. “Pak Sekda (sekretaris daerah) yang pimpin iring-iringan,” kata seorang warga.

Dalam iring-iringan tersebut, Theddy Tengko bersama istri memakai kendaraan dinas. Polisi mencoba menghalau konvoi tapi tak digubris. “Mereka tak ada izin, jadi dilarang,” kata seorang polisi.

Theddy kabur dari kawalan petugas Kejaksaan Agung di Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta, yang hendak membawa terpidana korupsi ini menuju Maluku pada Rabu malam, 12 Desember 2012. Dia kabur dibantu oleh sekitar 50 orang yang merebut Theddy dari pengamanan petugas Kejaksaan di ruang tunggu bandara. “Aksi mereka cenderung anarkistis dan mengarah ke premanisme,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi.

Theddy Tengko dituduh melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memvonisnya 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Theddy juga diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 5,3 miliar atau subsider 2 tahun penjara. Tapi dia kabur sebelum sempat dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Pada Rabu lalu, tim intelijen Kejaksaan menangkap Theddy Tengko di Hotel Menteng 1, Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan ia diintai selama beberapa hari. Saat dibekuk, Theddy sedang bersama istrinya yang dijaga sejumlah orang. Pengacara Theddy, Yusril Ihza Mahendra, menilai Kejaksaan bertindak sewenang-wenang. “Tindakan Kejaksaan dapat diartikan menculik,” kata Yusril dalam siaran persnya.

MOCHTAR TOEWE | INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler:

10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat

Soal Habibie, Anwar Ibrahim Angkat Bicara

VIDEO Pidato Habibie di Malaysia

Mendagri Akan Beri Sanksi Alex Noerdin

Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman

Berita terkait

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

10 hari lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

11 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

12 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

16 Maret 2024

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

12 Maret 2024

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

12 Maret 2024

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya