TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengeluarkan pernyataan berbeda dengan Markas Besar Polri soal penyidik polisi yang masa tugasnya sudah habis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tahu memang masih tugasnya sudah habis. Tapi, kalau memang akan dipergunakan KPK, ya silakan," kata Timur seusai membuka rapat koordinasi Operasi Lilin pengamanan Natal dan tahun baru di Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Senin, 10 Desember 2012.
Pernyataan ini jauh berbeda dengan surat Polri ke KPK yang diteken Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri Inspektur Jenderal Prasetyo per tanggal 30 November. Dalam surat itu, Polri menegaskan tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di KPK, dan diminta segera kembali ke Mabes Polri.
Surat itu diterima KPK pada 3 November lalu bersamaan dengan penahanan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka simulator kemudi. Selain Novel Baswedan, para penyidik yang ditarik itu adalah Imam Turmudhi, De Deo, Edy Wahyu Susilo, Yohanes Richard, Usman Thoif purwanto, Asep Guntur, Bagus Supraptomo, Taufik Herdiansyah, Afief Yulian Miftach, Salim Riyad, Budi Santoso, dan Budi Agung Nugroho. Mereka sudah lima tahun bertugas di KPK dan semuanya berpangkat komisaris.
Timur mengatakan, Polri tetap mempertimbangkan kebutuhan penyidik polisi oleh KPK. "Intinya bagaimana semua penegak hukum tidak ada kesulitan dengan penegakan hukum itu," kata Timur.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis
Jasad Perawat Kate Middleton Akan Dibawa ke India
Berita terkait
Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
23 November 2022
Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil
23 Agustus 2022
Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J
9 Agustus 2022
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Baca SelengkapnyaKapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur
26 Maret 2022
Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat
16 Juni 2020
Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolri Akui Ada Kendala Identifikasi Teror Bom Pimpinan KPK
14 Januari 2019
Polisi mengakui menemukan kendala dalam mengidentifikasi bom molotov dan bom palsu di rumah pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
Baca SelengkapnyaDewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi
13 Oktober 2018
Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.
Baca SelengkapnyaCerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua
28 Maret 2018
Kapolri Tito Karnavian menuturkan sejumlah persoalan Pilkada Papua yang dihadapi ketika bertugas di sana.
Baca SelengkapnyaPenghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu
27 Maret 2018
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian butuh sinergi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
Baca Selengkapnya