Dahlan: Rakyat yang Menilai Putusan BK

Jumat, 7 Desember 2012 12:19 WIB

Dahlan Iskan meninggalkan gedung parlemen sebelum dimulainya rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, karena mendadak dipanggil presiden untuk mengikuti rapat terbatas (3/12). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menolak berkomentar mengenai putusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat ikhwal oknum pemeras perusahaan pelat merah. "Saya tidak dalam posisi menilai. Saya bukan pihak yang mengadu, tapi diminta BK menyampaikan bahan-bahan," ujarnya seusai menghadiri acara Kelompok Media Peluang.

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) itu menyatakan menyerahkan semuanya kepada rakyat karena rakyat yang lebih berhak untuk menilai. "Putusannya seperti apa, menurut saya biarkan rakyat yang menilai," katanya. Ia juga belum memikirkan langkah apa yang akan diambil, seperti misalnya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Lihat perkembangan," katanya.

Seperti diberitakan, BK DPR akhirnya menyelesaikan polemik pemerasan perusahaan BUMN. Dalam keputusannya, Badan Kehormatan menyatakan ada empat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etika. BK juga meminta pimpinan Dewan agar mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Dalam surat tersebut, dia meminta SBY menegur Dahlan agar tidak melontarkan isu yang tidak jelas datanya.

Menanggapi pernyataan itu, Dahlan bergeming. "Terserah DPR. Masak Presiden harus begitu?" katanya ringan.

ANANDA PUTRI

Berita Terpopuler:

Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta

Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif

Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan

Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks

Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

17 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.

Baca Selengkapnya

DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

1 hari lalu

DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut DPR tidak ikut menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

1 hari lalu

Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

Pasangan calon gubernur dan timnya diminta mengadukan ke Bawaslu jika menemukan mobilisasi kepala desa untuk kepentingan calon di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

1 hari lalu

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

2 hari lalu

Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

Ketua Komisi X DPR buka suara soal peluang dikembalikannya Ujian Nasional.

Baca Selengkapnya

Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

2 hari lalu

Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.

Baca Selengkapnya

Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

2 hari lalu

Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

PT Pindad menyatakan sanggup memproduksi Maung untuk kendaraan dinas para menteri sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bantah Peras Agus Salim untuk Kembalikan Donasi Rp 1,5 M, Pratiwi Noviyanthi Pastikan Uangnya Masih Utuh

2 hari lalu

Bantah Peras Agus Salim untuk Kembalikan Donasi Rp 1,5 M, Pratiwi Noviyanthi Pastikan Uangnya Masih Utuh

Novi menyatakan uang donasi untuk pengobatan mata Agus Salim tersebut masih utuh dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, miliknya.

Baca Selengkapnya

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

2 hari lalu

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.

Baca Selengkapnya