'Status Tersangka untuk Andi Malarangeng Tepat'  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 7 Desember 2012 07:16 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, bersalaman dengan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin saat skorsing sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Muhammad Nazaruddin, Rufinus Hutauruk menyatakan penetapan status Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng sebagai tersangka tidak mengagetkan. "Saya rasa penetapan (tersangka) ini sudah pantas," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Desember 2012.

Menurut Rufinus, penetapan ini adalah tindak lanjut yang tepat dilakukan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi. "Ini artinya ada penelusuran mereka ada hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya Rufinus sudah mengira Andi bisa menjadi sasaran tembak KPK dalam kasus dugaan korupsi kompleks olahraga Hambalang, yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan merugikan negara sebanyak Rp 243,6 miliar. "Sebab sudah ada dua bukti atau lebih yang menunjukkan keterlibatannya," ujarnya.

Pertama, menurut dia, adalah kesaksian yang menyatakan Andi kecipratan uang proyek Hambalang melalui adiknya, Choel Malaranggeng. "Nazaruddin sudah bilang itu. Andi terima duit Hambalang dari adiknya. KPK masuk dari situ," ujar ia.

'Nyanyian' Nazaruddin ini juga dilengkapi kesaksian lain yang terlibat di proyek itu seperti Mindo Rosalina dan Wafid Muharram. Mereka juga menyatakan Andi menerima duit tak halal dari proyek di kementeriannya itu.

"Sudah lebih dari dua bukti kan itu, maka wajar saja," ujarnya. Belum lagi, KPK juga menurut dia, membandingkan kesaksian itu dengan data yang didapat komisi anti-rasuah itu dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). (Baca juga: Menteri Andi Jadi Tersangka, SBY Diminta Bersikap)

Andi Malaranggeng dianggap bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga itu. Selama enam bulan ke depan, Andi Malarangeng yang masih aktif sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga itu dilarang bepergian ke luar negeri.

M. ANDI PERDANA

Berita terpopuler lainnya:
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta

Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif

Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks

Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan

Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya

|Ini Kelemahan Ide Jokowi Soal Pembatasan Mobil

Berita terkait

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

2 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

2 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

4 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

6 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

7 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

8 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

18 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya