Polisi Tangkap Pembeli Burung Langka  

Reporter

Senin, 3 Desember 2012 17:22 WIB

Aktivis Centre for Orangutan Protection (COP) mendesak kepada siapapun gubernur DKI Jakarta yang terpilih nanti untuk berani menutup pasar hewan yang disinyalir menjadi titik penjualan satwa-satwa liar dan langka yang dilindungi dari berbagai daerah di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jember - Tim gabungan polisi dan polisi hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember menangkap Sunarto, 41 tahun, karena membeli seekor burung langka. Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu itu ditangkap setelah membeli anak burung rangkong (Buceros rhinoceros).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Makung Ismoyojati, mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena Sunarto mempunyai, memelihara, dan hendak memperdagangkan satwa yang dilindungi. "Kami bergerak setelah mendapat laporan dari TNMB," ujar Makung, Senin, 3 Desember 2012.

Polisi masih mengejar pemburu hewan yang menjual burung langka tersebut kepada Sunarto. Karena burung itu ditangkap dari kawasan konservasi TNMB, Sunarto akan dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Dalam Pasal 41 ancaman pidananya maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta," kata dia.

Sunarto, buruh tani yang juga biasa ke hutan mencari pakis (sayuran) itu mengaku tidak tahu bahwa burung yang dibelinya adalah hewan dilindungi. Dia hanya membeli burung itu dari seseorang di kawasan kebun Bandealit, kawasan TNMB di Kecamatan Tempurejo, Jember. "Saya kesana nyari pakis, terus ketemu orang itu, kemudian ditawari anakan burung itu. Saya beli karena bagus," ujar dia.

Ia mengaku membeli anak burung itu dengan harga Rp 80 ribu. "Saya tidak tahu (kalau dilindungi). Kalau ngerti ya pasti tidak saya beli," ujar Sunarto. Anak burung itu ia katakan akan dipeliharanya sendiri. Namun, jika nanti ada yang berminat, ia akan menjualnya lagi. Ia mengaku baru sekali membeli jenis satwa yang dilindungi seperti rangkong tersebut.

Burung rangkong atau enggang, dalam bahasa Inggris disebut hornbill, merupakan salah satu burung yang dilindungi karena nyaris punah. Salah satu jenis rangkong yang banyak hidup di Indonesia adalah rangkong papan (Buceros bicornis). Burung ini mempunyai bulu berwarna hitam dan mempunyai tanduk kuning-hitam di atas paruh besar berwarna kuning. Burung yang mempunyai suara lengkingan khas ini terancam punah menurut data dari IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources/Serikat Antarbangsa bagi Konservasi Alam) Red List.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita Terpopuler:
Heboh Video Ahok, PRJ Belum Mau Berkomentar

Protes Ahok Soal PRJ Dinilai Tak Tepat

Pria Ini Ungkap Misteri Vonis Bebas Misbakhun

Misbakhun Bebas Berkat ''Jasa'' Orang-orang Ini

Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany

Berita terkait

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

28 Januari 2021

Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Tersangka kasus penjualan hewan langka YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta satwa di media sosial.

Baca Selengkapnya

Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

26 September 2019

Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

Keberadaan binatang langka atau unik, Hydrophis cyanocinctus, ular laut yang bernapas dari dahinya bernama, dipublikasikan oleh The Conversation.

Baca Selengkapnya

Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

7 Februari 2019

Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

Seekor bulus sepanjang 1 meter dititipkan dan dirawat di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

19 September 2018

Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

Seorang wanita, Nadhila Utama, mengajukan gugatan perdata Rp 1,3 miliar terhadap dokter hewan ke Pengadilan Tangerang karena anak anjingnya mati.

Baca Selengkapnya

Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

6 Maret 2018

Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

Harimau Sumatera yang mati ditombak warga di Mandailling Natal ternyata sudah tak utuh lagi. Beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera itu hilang.

Baca Selengkapnya

Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

28 Januari 2018

Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

Pada peringatan Hari Primata Indonesia, IAR akan melepasliarkan 15 ekor kukang jawa di Gunung Sawal, pada Selasa 30 Januari 2018.

Baca Selengkapnya

Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

7 Juli 2017

Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

Sekelompok nelayan menemukan bayi porpoise (mamalia mirip lumba-lumba) berkepala dua.

Baca Selengkapnya

Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

26 Juni 2017

Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

Bayi lutung perak berusia 1 bulan ini masih disusui induknya dan bakal berubah warna dalam setahun.

Baca Selengkapnya

30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

11 Mei 2017

30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

Sebanyak 30 kukang hasil sitaan dari pedagang online akhirnya dikembalikan ke alam liar BBKSDA wilayah Jawa Barat di Taman Nasional Gunung Ciremai.

Baca Selengkapnya