2 Hakim Agung Ini Diduga Loloskan PK Misbakhun

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 3 Desember 2012 10:26 WIB

Mukhammad Misbakhun. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Dua hakim agung yang menangani peninjauan kembali (PK) Mukhamad Misbakhun diduga menerima suap untuk meloloskan perkara tersebut. Mereka adalah Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. (Baca selengkapnya di: Operasi Pembebasan Perkara Nomor 47)

Keterangan ini disampaikan seorang saksi bernama Sofyan Arsyad. Mengutip laporan majalah Tempo, 3 Desember 2012, ia mengaku "tak sengaja" terlibat dalam upaya memuluskan suksesnya PK yang diajukan bekas politikus Senayan itu, karena ia mengenal pengacara yang mengurus perkara tersebut. Dia adalah Lukmanul Hakim.

Menurut Sofyan, ia tahu sejumlah detail proses Lukman menyuap dua hakim agung, Mansyur dan Zaharuddin. Karena ia beberapa kali diajak Lukman ikut wara-wiri bertemu dengan sejumlah orang yang ikut "mengurus" perkara itu. Termasuk ikut terlibat dalam proses menyiapkan dana suap miliaran rupiah yang disediakan dalam mata uang dolar untuk dua hakim agung itu.

Sofyan memastikan tak salah mengenali hakim agung yang dituduhnya menerima suap dari Misbakhun. Ia tepat menunjuk wajah Hakim Agung Mansyur saat disodorkan delapan foto oleh Tempo. “Ini orangnya. Mansyur Kartayasa, yang saya temui di Hotel Grand Hyatt,” kata lelaki berusia 59 tahun itu setengah berteriak.

Sofyan telah melaporkan dugaan suap dua hakim agung yang membebaskan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial, awal bulan November yang lalu.

Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun merupakan terpidana kasus pemalsuan dokumen pencairan kredit pembiayaan perdagangan pada PT Bank Century senilai US$ 22,5 juta. Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu.

Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief, melaporkan dia ke polisi pada awal Maret 2010.

Dinyatakan bersalah, Misbakhun dihukum 1 tahun penjara pada pengadilan pertama. Pengadilan banding memperberat hukumannya menjadi dua tahun bui. Lalu Mahkamah Agung memperkuat putusan itu, hingga Misbakhun mengajukan upaya peninjauan kembali.

Perkara bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur dan Zaharuddin. Tanggal 5 Juli, PK Misbakhun dikabulkan. Sehari berselang, setelah putusan itu terbit, Mansyur resmi pensiun sebagai hakim agung.

Zaharuddin Utama membantah pernah mengenal dan bertemu Lukmanul. “Saya juga tidak pernah menerima uang itu,” katanya. Adapun Mansyur belum bisa dimintai tanggapan. Didatangi di kampus Universitas Padjajaran, Bandung, tempatnya mengajar, ia tidak ada di tempat.

Misbakhun menolak bicara. Dimintai tanggapan, ia meminta pengacaranya, Batara Simbolon, yang bersuara. Batara mengaku tak kenal dengan para penyuap. Katanya, “perkara ini kental politisnya”.

SETRI YASRA | INDRA WIJAYA | ANANDA BADUDU | MUNAWWAROH

Berita terpopuler lainnya:
Diduga Ada Suap di Balik Vonis Bebas Misbakhun

Pria Ini Ungkap Misteri Vonis Bebas Misbakhun

Djoko Susilo Akan Ditahan? Coba Saja Kalau Berani

Presiden George H.W. Bush Terserang Bronkitis

Pendengaran Terganggu? Bisa Jadi Anda Diabetes

Berita terkait

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

5 Agustus 2022

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

PKS memuji Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit jadi rumah sehat dengan mengatakan Puskesmas bukan Pusat Kesakitan Masyarakat.

Baca Selengkapnya