Bos Merpati Mengaku Tak Diperas Anggota DPR

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 29 November 2012 15:35 WIB

Ketua Badan Kehormatan DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Prakosa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Prakosa, mengatakan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, mengaku tak pernah diperas. "Dari keterangan Pak Rudy diakui tidak ada pemerasan," ujar Prakosa, usai memimpin rapat konfrontasi antara anggota Komisi Keuangan DPR dan direksi PT Merpati di Jakarta, Kamis 29 November 2012.

Menurut Prakosa, Rudy mengaku tidak pernah sekali pun menyampaikan kepada media massa mengenai dugaan pemerasan. "Pak Rudy juga tidak pernah melapor," ujarnya. Laporan yang ditindaklanjuti Badan Kehormatan adalah yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. "Dalam laporan itu memang tidak ada kata 'pemerasan', hanya ada kata 'mengingatkan'," ujar Prakosa.

Prakosa mengatakan, kata 'mengingatkan' oleh pihak Merpati dikonotasikan bernuansa suatu hal. "Mengenai sesuatu itu apa, tidak bisa kami sampaikan," ujar dia.
Para anggota DPR dan direksi mengakui pertemuan informal pada 1 Oktober 2012 di ruang Komisi Keuangan. Pertemuan itu dijadwalkan sebagai rapat Panitia Kerja Merpati. "Karena tidak kuorum maka diadakanlah pertemuan informal," ucap Prakosa.

Pertemuan dihadiri oleh anggota Komisi Keuangan, yaitu Wakil Ketua Zulkieflimansyah, Achsanul Qosasi, Linda Megawati, I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan Saidi Butar-Butar. "Pak Zul yang memimpin, sedangkan Pak Achsanul yang aktif berbicara," tutur Prakosa. Substansi pembicaraan dalam pertemuan informal itulah yang dikonfrontasi Badan Kehormatan. "Kami masih mendalami karena ada perbedaan pendapat," ujar Prakosa.

Badan Kehormatan meminta Merpati menambah bukti guna meluruskan informasi yang sudah disampaikan. Prakosa menunggu sampai Senin, 3 Desember 2012, mengenai data tambahan soal kronologi dan substansinya. Selain memperkuat keterangan, kronologi diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Karena laporannya dari BUMN, seharusnya yang bertanggung jawab si pengadu."

Prakosa mengatakan, sementara ini belum perlu menghadapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan sejumlah anggota DPR. Adapun pengambilan keputusan mengenai polemik ini akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan pada Rabu, 5 Desember 2012.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita terpopuler:
Soal Pemeras BUMN, BK Kecewa dengan Dirut Merpati
Hatta: Dahlan Fitnah Keji, Ini Berbahaya
Dahlan: Indonesia-Laos Harusnya Bisa 10-0
Dahlan: Butuh Rp 3 Triliun Benahi Sinyal KRL

Zigzag ala Dahlan

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

40 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya