TEMPO.CO, Jakarta - PT Antam (Persero) Tbk (Antam) saat ini memiliki empat izin usaha pertambangan (IUP) dengan status eksplorasi di Provinsi Jambi. Dua IUP eksplorasi berada di Kabupaten Merangin dan dua lainnya di Kabupaten Sarolangun.
Corporate Secretary PT Antam, Tedy Badrujaman, menjelaskan kedua IUP di Kabupaten Sarolangun tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 dengan luas 5.000 hektare dan SK Bupati Nomor 45 Tahun 2011 dengan luas 4.983 hektare.
Kedua IUP tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas, bukan kawasan hutan lindung. “Dengan demikian, tidak benar Antam telah melakukan kegiatan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Sarolangun,” kata Tedy, mengklarifikasi berita sebelumnya (baca juga: PT Aneka Tambang Terobos Hutan Lindung).
Dia menambahkan, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) atas IUP Antam Nomor 44 Tahun 2011 di Kabupaten Sarolangun telah diajukan pada 2 Februari 2012 dan disetujui pada 5 September 2012, sesuai dengan SK Nomor 489/MenHut-II/2012. Sedangkan untuk IUP Nomor 45 Tahun 2011, permohonan IPPKH diajukan pada15 Februari 2012 dan disetujui pada 5 Oktober 2012, sesuai dengan SK Nomor 563/MenHut-II/2012.
Sambil menunggu keluarnya IPPKH tersebut, menurut Tedy, Antam belum melakukan kegiatan eksplorasi dan masih pada tahap persiapan kegiatan berupa rencana rute pengangkutan logistik, perbaikan jalan, dan penentuan lokasi basecamp. Antam tidak pernah melakukan kegiatan eksplorasi di kawasan hutan yang telah ditentukan, sebelum keluarnya IPPKH tersebut.
Antam telah menerima surat perintah penghentian sementara kegiatan eksplorasi dan kegiatan lainnya, yaitu Surat Nomor 522/300a/PKBHKA/DisBunHut yang dikeluarkan oleh Wakil Bupati Sarolangun pada 30 April 2012. Surat tersebut ditindaklanjuti dengan sosialisasi bahwa Antam memang belum melakukan eksplorasi. Antam tidak pernah menerima lagi teguran maupun peringatan dari pemerintah daerah setempat sejak saat itu.
Tedy mengatakan, sebelumnya Antam juga telah melakukan sosialisasi mengenai keberadaan Antam di wilayah tersebut serta langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan. Sosialisasi dilakukan pada 12 Februari 2012 dan dihadiri oleh enam kepala desa, Camat Batangasai, dan warga sekitar yang terdekat dengan lokasi IUP.
Sedangkan kegiatan eksplorasi Antam yang dilakukan di Kabupaten Merangin telah memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan yang telah disetujui dan juga berada di luar kawasan hutan lindung.
“Antam tidak memiliki mempunyai izin usaha pertambangan seluas 288,44 hektare di wilayah di Provinsi Sumatera Selatan, seperti diberitakan sebelumnya,” ujar Tedy.
GRACE S GANDHI
Berita Pilihan:
Alasan Asosiasi Penumpang Kereta Mensomasi PT KAI
TKI yang Dianiaya di Malaysia Lupa Ingatan
Mc Donalds Rating Sahamnya Jeblok
Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak
Ini Perubahan Rute di Soekarno-Hatta Besok
Ketika Si Mungil di Genggaman Selebritas
Berita terkait
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi
4 hari lalu
Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaTerus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?
9 hari lalu
Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili
11 hari lalu
Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
11 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
14 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
15 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
16 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
20 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
22 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
24 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca Selengkapnya