Anggota DPD Minta Revisi UU Otda Ditunda

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juni 2004 20:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda revisi secara keseluruhan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Mereka meminta pembahasan dilanjutkan kembali setelah mereka resmi dilantik sebagai anggota DPD pada bulan Oktober mendatang. Mereka menyatakan, khusus untuk pasal-pasal yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah revisi dimungkinkan terus berjalan. Ini dilakukan agar sejalan dengan agenda pemilihan kepala daerah secara langsung bisa berjalan sebelum pelantikan anggota DPD. Bagaimana mungkin kami tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Otda, sementara wilayah kerja dan kewenangan anggota DPD sangat terkait erat dengan daerah, jelas M Ichsan Louleubalu, anggota DPD terpilih dari Sulawesi Tengah, Selasa (29/6).Hal senada disampaikan La Ode Ida, anggota DPD terpilih dari Sulawesi Utara. Menurut dia yang sebenarnya melakukan revisi UU Otda dan perimbangan keuangan adalah pimpinan dan anggota DPD. Alasannya, keterlibatan DPD sangat penting karena yang akan menjalankan UU tersebut selain masyarakat, pemerintah daerah, dan juga anggota DPD.Saat ini, La Ode Ida menilai sikap Panitia Khusus (Pansus) DPR tetap ngotot melanjutkan revisi kedua UU tersebut sebagai kerja tergesa-gesa. Padahal beberapa kali pembahasan terbukti tidak memunuhi kuorum. Jika demikian produk UU itu nantinya tidak akan mendapatkan legitimasi sosial dan politik, jelas La Ode. Wakil Ketua Pansus Revisi Otda DPR Agun Gunajar Sudarsa saat dikonfirmasi terlihat emosional memberikan tanggapan atas usulan tersebut. Menurut dia, gagasan penundaan sengaja digelindingkan elemen tertentu yang tidak suka dengan stabilitas pemerintahan menjadi kacau balau. Agun menjelaskan, jika revisi ditunda maka akan terjadi kevakuman pemerintahan di sejumlah daerah karena memiliki agenda pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat ini. Melanjutkan revisi, menurut Agun, merupakan sikap final anggota DPR dan untuk itu pihaknya akan terus bekerja keras menyelesaikannya sebelum selesai masa jabatan.Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno lebih memilih sikap netral dalam persoalan ini. "Silakan saja tanya ke DPR, pemerintah kan hanya menjalankan, katanya di sela-sela rapat Pansus revisi Otda di DPR. Namun, kata dia, jika ditanya bagaimana sikapnya, yang pasti ingin secepat mungkin menyelesaikan revisi. Ecep S. Yasa Tempo News Room

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

3 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

5 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

22 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya