Kejaksaan Negeri Kota Batu Dituding Lembek  

Reporter

Selasa, 6 November 2012 15:08 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Kota Batu - Malang Corruption Watch (MCW) menuding Kejaksaan Negeri Kota Batu, Jawa Timur, lembek dan membiarkan sejumlah pelaku tindak pidana korupsi pengadaan perangkat komputer dan teknologi informasi bebas melenggang.

Koordinator Badan Pekerja MCW, Didit M. Sholeh, mengatakan, pihaknya menduga Kejaksaan "bermain mata" dengan pengusaha, sehingga yang dijadikan tersangka pengadaan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2011 hanya pejabat Pemerintah Kota Batu. "Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka semuanya dari Pemerintah Kota Batu," katanya, Selasa, 6 November 2012.

Keenam tersangka ini telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu R.M. Zakaria. Selain Zakaria, dua pejabat lain yang dijebloskan ke bui adalah pejabat pembuat komitmen, YW, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, IDR. Sedangkan ketua panitia penerimaan hasil pengerjaan proyek, BJ; sekretaris AM; dan anggota AR ditahan pekan lalu.

Menurut Didit, seharusnya Kejaksaan juga menyeret para pemilik perusahaan rekanan pengadaan. Sebab, patut diduga mereka memiliki andil dalam keterlambatan dan dugaan penggelembungan dana yang merugikan keuangan negara hingga Rp 450 juta.

Keterkaitan rekanan, kata Didit, sebenarnya sangat terang benderang. Kejaksaan tidak memerlukan waktu yang lama, apalagi menunggu hasil persidangan enam tersangka tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Batu, Doyo, menyangkal tudingan MCW. Sebab, proses penyidikan hingga kini masih terus berlangsung. Sejumlah pimpinan rekanan CV Blambangan menjadi saksi. "Kalau terbukti di persidangan terlibat, bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Kasus korupsi ini bermula pada 2011 ketika Dinas Pendidikan Kota Batu menerima DAK senilai Rp 3,4 miliar. Dana dibagi untuk dua program. Anggaran Rp 1,7 miliar digunakan untuk pengadaan buku panduan bagi 19 sekolah dasar, dan sisanya untuk pengadaan alat peraga pendidikan berupa komputer. Namun tak semua paket komputer dibagikan. Sejumlah sekolah hanya menerima layar monitor.

EKO WIDIANTO

Berita Terpopuler:

Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan

Instruksi Jokowi di Tanah Tinggi Jalan Sebagian

Sofyan Djalil Dukung Sekaligus Sindir Dahlan

Alasan Dahlan Tak Laporkan Peminta Upeti ke KPK

Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya