Mantan Pejabat Energi Akui Beri Upeti ke DPR  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 31 Oktober 2012 14:37 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Soekanar, menyebutkan, pihaknya mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar agar DPR memuluskan pengesahan rancangan undang-undang yang diajukan kementeriannya.

Pengakuan itu terlontar saat dirinya diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pembangkit listrik tenaga surya atau solar home system (SHS) di Kementerian Energi, Jacob Purwono dan Kosasih Abbas. "Uang itu untuk pembahasan RUU Energi dan Tenaga Kelistrikan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2012.

Soekanar menyebutkan, duit itu diantarkan oleh Kosasih pada dirinya. "Jadi terdakwa dua (Kosasih) datang ke tempat saya menitipkan uang dari terdakwa satu (Jacob)," katanya. Oleh dia, uang diserahkan ke Sekretariat Komisi VII, yang membidangi energi dan sumber daya mineral. Seusai memberikan duit itu, dia pun kembali melapor pada Jacob. "Pak, uang dari Pak Kosasih untuk penyusunan sudah diterima," ucapnya.

Kosasih yang ditemui di sela-sela agenda sidang membenarkan kesaksian tersebut. Menurut dia, duit tersebut digunakan untuk dua kali pembahasan rancangan undang-undang, yakni RUU Energi dan RUU Tenaga Kelistrikan pada 2007. "Itu juga sebagian buat tim, timnya kan banyak, ada dari pegawai juga," ujar dia.

Kosasih mengatakan, aliran duit dari kementeriannya ke DPR tak hanya mengalir sampai di sana. Masih banyak duit-duit lain yang diantarkan pada anggota Dewan. "Masih ada, tapi saya hanya mau menjelaskan yang keluar di fakta persidangan," katanya.

Rumor pemberian upeti pada DPR mencuat setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan melarang perusahaan pelat merah mengucurkan uang pelicin pada oknum anggota DPR. Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia Ismed Hasan Putro mengaku mengeluarkan Rp 1 miliar untuk mengongkosi rapat dengar pendapat bersama DPR.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler

Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan

Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang

Soal Upeti, Dulu Anggota DPR Sopan-Sopan

SBY dan Menteri Gita Tahu Bayu Maju untuk IPB




Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

1 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

28 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya