SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 30 Oktober 2012 12:01 WIB

Dahlan Iskan. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meyakini bahwa Kementerian BUMN bukanlah pihak yang menyebarkan pesan pendek berisi inisial anggota DPR tukang peras. "Saya kira tidak mungkinlah (kementerian) menyebarkan. (Kementerian BUMN) bukan bagian industri kebohongan. Sekarang ini, kan, banyak berita-berita bohong," ujarnya seusai rapat pimpinan BUMN di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2012.

Ia pun mengatakan belum membaca pesan singkat tersebut."Dari pagi rapat jadi belum baca," ujarnya. Namun begitu, ia mengakui bahwa dia memang mempunyai daftar tersendiri mengenai oknum DPR yang kerap memeras perusahaan BUMN. "Nanti kalau diminta secara resmi dari DPR (akan saya beberkan)," ujarnya.

Mengenai apakah daftar yang ia punya sama dengan pesan pendek yang beredar, ia menolak berkomentar. "Kan, belum dibaca," ujarnya. Ia pun juga tidak tertarik mengetahui lebih jauh siapa yang mengirimkan pesan pendek tersebut. "Enggak (akan mencari tahu) tuh."

Sebelumnya, sebuah pesan pesan pendek mengenai inisial anggota DPR yang kerap memalak perusahaan BUMN beredar di masyarakat. Dalam sms ini diseolah-olahkan data dikeluarkan oleh Humas BUMN. "Ini Inisial anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar) PM, EV, CK (PDIP) AR, IR, SUR ( PKS) FA (HANURA) ALM, NAS, (PAN) JA, SG, MJ (PD) MUZ (GERINDRA) Info: Humas BUMN." Bunyi kutipan sandek yang dikirim oleh nomer +62812XXXXXXXX

Kepala Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Hilmi membantah bahwa data tersebut bersumber dari Humas BUMN. Ia pun bercerita pertama tahu soal ini wartawan kemarin malem. "Saya kaget soalnya tidak merasa keluarkan itu," ujarnya .

ANANDA PUTRI

Baca juga
EDISI KHUSUS SUMPAH PEMUDA
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
Dirut RNI siap Ungkap Anggota DPR Peminta Upeti
Bank Indonesia Juga Jadi Sasaran Upeti DPR
BUMN ''Sapi Perah'', Dahlan Mendadak Dipanggil SBY

Dahlan Siap Blakblakan Soal ''Sapi Perah'' BUMN

9 Modus Upeti ke DPR

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya