Saksi Tuding Siti Fadilah Terima Cek Pelawat
Editor
Anton Aprianto
Selasa, 16 Oktober 2012 18:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dwi Prahoro Irianto, ketua tim penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan 2007 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, menyebutkan bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menerima cek pelawat. Cek itu diterima Siti sebesar Rp 1,27 miliar. "Duit Rp 1,27 miliar diberikan pada Rosdiah (adik Siti), kemudian olehnya diinvestasikan," katanya saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa kasus korupsi alat kesehatan, Rustam Pakaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2012.
Selain Siti, menurut Dwi, ada beberapa orang lain yang menerimanya, yakni Els Mangundap sebesar Rp 850 juta, Amir Syarifuddin Ishak Rp 100 juta, serta Mediana Hutomo sebesar Rp 100 juta. Kemudian Gunadi Soekemi Rp 100 juta, Tengku Luckam Sinar Rp 25 juta, dan Tan Suhartono sebanyak Rp 150 juta. Adapun Rustam tercatat menerima sebesar Rp 2,47 miliar. "Cek itu digunakan Rustam untuk membeli rumah senilai Rp 5 miliar," ujar dia.
Namun, dalam persidangan pekan kemarin, saat menjadi saksi, Siti membantah menerima cek tersebut. Dia juga menyangkal pernah memberikan cek itu pada Rosiah. "Tidak pernah," katanya.
Sedangkan Mediana, Gunadi, Amir, dan Tan yang menjadi saksi di persidangan hari ini mengaku menerima cek tersebut. Mediana menyebutkan cek itu diberikan oleh Cici Tegal untuk kepentingan konser religi yang diselenggarakan oleh kelompok pengajian mereka, Orbit. Demikian pula dengan Gunadi. Cek itu, kata dia, diterima dari Mediana dan dipakai untuk kepentingan publikasi konser tersebut.
Adapun Amir mengatakan hanya diminta oleh temannya, Yanto, untuk mencairkan cek itu. Sedangkan Tan yang merupakan pemilik toko emas dan perhiasan mengaku mendapat cek tersebut dari pembeli di tokonya. "Saya lupa siapa yang memberikan," ucapnya.
Rustam merupakan terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. Salah satu pemenang tender alat kesehatan itu adalah PT Indofarma Global Medika, yang disebut didukung PT Graha Ismaya milik Masrizal. Atas pemenangan tender ini, KPK curiga Rustam menerima suap berupa cek pelawat dari Graha Ismaya. Beberapa orang diduga menikmati duit panas tersebut.
Siti Fadilah belum berhasil dimintai konfirmasi soal tuduhan ini. Namun, dalam berbagai kesempatan, dia membantah menerima cek pelawat atau pun uang.
NUR ALFIYAH