KPU NTB Pertanyakan Sumbangan Puan Maharani

Reporter

Editor

Kamis, 10 Juni 2004 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kapasitas putri Presiden Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, yang datang di Bima, NTB, dan kemudian membagikan sumbangan berupa uang, semen, dan Al Quran ke sejumlah tempat ibadah dan masyarakat.Puan datang ke Bima mewakili orang tuanya yang berhalangan hadir meresmikan Bendungan Pelaperado di Kabupaten Bima pada Rabu (9/6). "Kita pertanyakan sumbangan tersebut," tegas Zainul Aidi, Divisi Peserta Pemilu KPU NTB, di kantornya, Kamis (10/6) siang. Menurutnya, jika terbukti Puan membagikan sumbangan, hal itu sudah melakukan pelanggaran berat pemilu, yaitu masuk kategori pidana pemilu. Pertanyaan KPU ke tim sukses pasangan Megawati-Hasyim itu disebabkan dalam laporan yang diterima pihak KPU NTB dan Panwaslu NTB kedatangan Puan tidak dijelaskan mewakili siapa. "Tidak ada laporan yang kita terima. Makanya kita katakan rancu," paparnya. KPU NTB sendiri membenarkan jika pada hari Rabu (9/6) itu ada jadwal kampanye untuk pasangan Megawati-Hasyim. "Tapi ingat, izin kampanye berbentuk dialogis dan bukannya rapat umum apalagi ini sampai membagi-bagikan semen, Al Quran, dan sebagainya," tandasnya. Atas kasus ini, Panwaslu NTB harus cepat bereaksi turun ke lapangan. Jika kemudian menemukan bukti-bukti, maka Panwalsu NTB langsung menyerahkan bukti-bukti berkas ke Panwaslu Pusat untuk kemudian diproses.Sementara itu, Ketua Panwaslu NTB Qazuini mengatakan akan melakukan cek di lapangan. Jika terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas, yaitu dengan memanggil tim sukses Megawati-Hasyim. "Kita belum bisa menyebutkan itu. Tapi kalau benar ya pelanggaran berat itu," tegasnya.Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTB, Rahmat Hidayat, membenarkan putri Megawati itu memberikan sumbangan, namun dilakukan atas nama pribadi keluarga Megawati. "Jadi tidak ada unsur politik," tegasnya. Sujatmiko - Tempo News Room

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya