Hartati Dinilai Kambinghitamkan Anak Buah

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 20 September 2012 18:35 WIB

Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menilai Siti Hartati Tjakra Murdaya mengkambinghitamkan anak buahnya terkait kasus yang menjeratnya. “Ini standar koruptor dengan mengkambinghitamkan orang lain,” kata Emerson kepada Tempo, Kamis, 20 September 2012.

Koruptor, katanya, tidak mungkin proaktif mengakui terlibat korupsi. Menimpakan kesalahan pada orang lain di luar perkara menjadi modus penyelamatan diri. “Secara logika, tidak mungkin orang lapangan mengeluarkan uang tanpa persetujuan pimpinan selaku pengambil keputusan,” ujar Emerson.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hartati sebagai tersangka sejak 8 Agustus lalu. Ia diduga memerintahkan General Manager PT Hardaya, Yani Anshori; dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono; untuk menyuap Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah, sebesar Rp 3 miliar.

Suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit PT Hardaya dan PT Cipta Cakra Murdaya, dua perusahaan milik Hartati yang bercokol di Kecamatan Bukal, Buol. KPK pun sudah menetapkan Amran, Yani, dan Gondo menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu lalu, Hartati menuding anak buahnya, Totok Lestiyo, Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation, mendalangi suap kepada AMran. "Dia menggelapkan, mengambil uang perusahaan, dan diberikan ke orang luar," kata Hartati di KPK.

Dalam dakwaan jaksa, selain Yani dan Gondo, disebutkan dua anak buah Hartati lainnya ditengarai ikut terlibat: Totok serta Arim, staf keuangan PT Hardaya. Arim mendampingi Yani menyerahkan Rp 1 miliar kepada Amran. Sedangkan Totok orang yang meminta Arim menyiapkan Rp 2 miliar, yang ditransfer ke sejumlah orang dan dicairkan untuk diserahkan kepada Amran.

Pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengimbuhkan, Hartati ingin melokalisasi kasusnya di tingkat staf. Dia ingin lepas dari tuduhan-tuduhan yang selama ini mengarah ke dugaan dia sebagai penyuap," kata Oce.

Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, berkukuh kliennya diperas. Menurut dia, apabila pejabat yang mendatangi pengusaha bukan penyuapan. “Ini pemerasan, buktinya dia minta Rp 3 miliar, Rp 5 miliar sampai datang ke Jakarta. Meski akhirnya kami hanya memberi Rp 1 miliar,” ujar Tumbur.

ISMA SAVITRI | AYU PRIMA SANDI

Berita Terkait

Minta Hartati Tak Ditahan, Biksu Berdoa di KPK

KPK Pastikan Hartati Murdaya Ditahan

Diperiksa KPK, Hartati Murdaya Pakai Kursi Roda

KPK Dapat Sinyal Periksa Jenderal Didik

Bisnis Wa Ode dari Merauke Hingga Pulau Seram



Berita terkait

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

17 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

29 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

1 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

7 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

12 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya