Giliran Mirwan Amir Kesandung Kasus Korupsi

Reporter

Kamis, 30 Agustus 2012 09:27 WIB

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (5/4). ANTARA/Prasetyo Utomo.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir, diduga melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Badan Anggaran ini pernah membeli tiga mobil mewah pada akhir 2009-awal 2011, yang kemudian diatasnamakan Amrinur Okta Jaya, adiknya.

Menurut data yang diperoleh Tempo, pembelian mobil tersebut dilakukan secara kredit melalui PT Astra Sedaya Finance, anak usaha PT Astra Credit Company. Setelah uang muka dibayar, kredit dilunasi dengan cepat.

Ada pula soal transfer Rp 116 juta ke rekening Tina Talisa, presenter televisi yang juga istri Okta, pada Mei-Juni 2011. Tina membantah pemberian uang tersebut. "Tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba disebut terima uang dugaan korupsi dari mantan pimpinan Banggar," katanya.

Mirwan juga membantah pernah mentransfer dana ke rekening Tina. "Saya sudah katakan tidak pernah berurusan dengan Tina, apalagi ada transaksi. Sangat fitnah yang memberi info itu," ujarnya. Namun dia tidak menjawab ihwal pembelian mobil mewah atas nama adiknya.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengakui adanya 18 laporan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, juru bicaranya, Johan Budi, menolak menyebutkan pemilik rekening itu. Menurut sumber Tempo, laporan PPATK itu milik 10 anggota Badan Anggaran, termasuk Mirwan, dan diduga terkait dengan kasus Angelina Sondakh.

Nama Mirwan bukan kali ini saja kesandung dugaan korupsi. Sebelumnya, ia juga disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dugaan keterlibatan Mirwan dalam sejumlah kasus korupsi itu pernah disampaikan oleh Mindo Rosalina Manulang, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri. Perusahaan ini milik terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet pada 2009, Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat.

Mindo yang kini sedang menjalani hukuman pidana sempat menyebut petinggi partai berlambang Mercy tersebut. Dalam sidang Nazaruddin, Mindo mengungkapkan bahwa Angelina menyebut istilah “Ketua Besar” dan “Bos Besar” dalam pembicaraan lewat pesan BlackBerry sebagai penerima uang. ”Ketua Besar itu Mirwan Amir, dan Bos Besar Anas (Anas Urbaningrum, Ketua Partai Demokrat,” ujar Mindo.

Tapi, dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Februari 2012, Angelina mengatakan tidak tahu siapa Bos Besar dalam pembicaraan BlackBerry Messenger.

Dugaan keterlibatan Mirwan muncul pula dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Kasus itu sudah menjerat politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati; dan kader Partai Golongan Karya, Fahd El Fouz, anak penyanyi dangdut A. Rafiq, sebagai tersangka.

TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIANA FIRDAUS | MARTHA TERTINA | INDRA WIJAYA | BOBBY CHANDRA

Berita terkait:

Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya

Kasus Besar Membelit Mirwan

Terima Duit Dari Mirwan? Tina Talisa Menjawab

Tina Talisa Sudah Menduga Dikaitkan Dengan Mirwan

Tina Talisa Tak Tahu Soal Mobil Baru Mirwan Amir

Dikaitkan dengan Mirwan Amir, Tina Talisa Stress

Berita terkait

Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.

Baca Selengkapnya

DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

11 September 2020

DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2021.

Baca Selengkapnya

Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

4 Mei 2020

Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

Badan Anggaran DPR menegaskan mereka mendukung Perpu Covid-19.

Baca Selengkapnya

DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

9 Oktober 2019

DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

PDIP dan Golkar memginginkan Komisi XI yang membidangi keuangan atau Badan Anggaran DPR.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

11 September 2019

2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya