Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?

Reporter

Editor

Rabu, 15 Agustus 2012 07:23 WIB

Djoko Susilo (kiri) bersama Sukotjo S. Bambang (kanan) dalam kegiatan safety riding di NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Juli 2010. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pertemuan pengacara dengan para saksi kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) seharusnya tidak boleh terjadi. ”Ini berbahaya, karena sama saja dengan upaya mengamankan Djoko Susilo,” kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, saat dihubungi, Selasa, 14 Agustus 2012.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo adalah salah satu tersangka kasus yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Adanya pertemuan tersebut diakui pengacara Djoko, Fredrich Yunadi. Salah satu yang ditemui adalah Brigadir Kepala Benita Pratiwi alias Tiwi, asisten Djoko. ”Sebenarnya tak hanya Tiwi, ada 20 orang lainnya,” kata Fredrich saat dihubungi, Selasa 14 Agustus 2012. Fredrich menemui Tiwi, yang saat ini menjalani pendidikan di Sekolah Calon Perwira Polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Nama Tiwi muncul karena disebut-sebut sebagai orang yang menerima kardus dari pengusaha Sukotjo S. Bambang. Kardus yang diduga berisi uang itu adalah titipan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, vendor simulator, untuk Jenderal Djoko, yang saat itu menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Sukotjo juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini oleh KPK.

Fredrich menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan mengetahui permasalahan kasus simulator. Meski begitu, dia menolak menjelaskan secara detail isi pertemuan dengan alasan rahasia.

Emerson menilai, mustahil jika pengacara seorang tersangka menemui para saksi tanpa maksud apa pun. Pertemuan itu bisa diartikan mengarahkan para saksi sebelum diperiksa, sehingga jawaban nantinya bakal diseragamkan. “Hal seperti ini kerap terjadi dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan, akibatnya, kasus jadi tidak berkembang,” katanya.

Hifdzil Alim, pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, mengatakan seorang pengacara memang bisa menemui saksi. ”Tapi upaya itu dalam konteks untuk melakukan pembelaan,” katanya, Selasa, 14 Agustus 2012.

Menurut Hifdzil, jika pertemuan itu dimaksudkan untuk mengatur keterangan saksi, pengacara bisa dijerat dengan pasal menghalang-halangi pemeriksaan. Karena itu, kata dia, harus dipastikan dulu pertemuan itu bukan untuk menekan atau mengancam saksi. ”Apalagi mengatur skenario kesaksian yang tidak benar demi menyelamatkan terdakwa.”

Fredrich membantah jika dikatakan pertemuan itu merupakan skenario menyelamatkan kliennya atau mengarahkan para saksi saat diperiksa KPK ataupun Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. ”Pertemuan itu murni hanya untuk meminta penjelasan seputar kasus simulator. Tidak lebih,” katanya.

GUSTIDHA BUDIARTIE | SUNDARI | ISMA SAVITRI | SUKMA

Berita terkait:
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Kapolri Bantah Kumpulkan Pengacara untuk Lawan KPK
KPK Usut Rekening Janggal Rp 10 M Simulator SIM
KPK Mulai Verifikasi Berkas Simulator SIM
Kapolri Pasang Badan karena Kecolongan RUU Kamnas
Lima Kubu Berdiri di Belakang Kapolri
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Kapolri Jamin Pemimpin KPK Tak Disadap
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

10 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

11 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

12 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

15 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

16 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

18 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya