TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang staf Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Nando, dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari Banggar DPR, termasuk Nando," kata pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zainab, Selasa, 14 Agustus 2012. Selain Nando, yang rencananya akan bersaksi untuk Nurhayati adalah Sekretaris Jenderal Sekretariat DPR, Nining Indra Saleh, dan pengusaha Palangkaraya, Sie Yanto.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Apung Widadi, berharap jaksa dan kubu Nurhayati menanyakan soal data Badan Anggaran dalam laptop Nando yang disita petugas KPK dalam penggeledahan. "Kode-kode di situ bukan tanpa makna dan tujuan politis. Jelas itu data bagi-bagi kue untuk korupsi yang harus dikorelasikan jaksa antara keterangan dalam penyidikan dengan kesaksian dalam sidang," kata dia.
Nurhayati pernah menyebut, dalam dokumen yang terdapat dalam laptop Nando, terdapat daftar daerah-daerah penerima jatah PPID. Nama-nama daerah dalam dokumen itu terlihat diberi tanda warna seperti merah, biru, atau kuning, atau pun diberi kode K atau P, P1, P2, P3, dan P4 disebut-sebut sebagai sandi untuk bos-bos Badan Anggaran, sedangkan K adalah sandi untuk pimpinan DPR.
Dalam dokumen, tertulis K1 mendapat jatah proyek PPID senilai Rp 300 miliar, sedangkan K2, K3, K4, dan K5 mendapat proyek senilai masing-masing Rp 250 miliar. "Itu bukan saya yang bilang, tapi dari berita acara pemeriksaannya Nando yang mengungkapkan kode nama, data di ruang Badan Anggaran, dan laptop. Penyidik juga minta Nando, misalnya, menjelaskan kode "TL atau Tamsil Linrung, biru, itu apa," ujarnya.
Wa Ode menuding Nando sempat mencoba berkelit dalam penyidikan karena menyebut kode K sebagai sandi untuk koordinator fraksi. Padahal, menurut Wa Ode, koordinator tidak bertugas mengkoordinasi anggaran, melainkan soal agenda dan rapat. Jumlah koordinator pun ada sembilan atau dengan kata lain tidak cocok dengan jumlah kode "K" di dokumen Nando.
Saat bersaksi untuk Nurhayati pekan lalu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, mengakui ada penggunaan kode tertentu di Badan Anggaran. Tamsil menjelaskan, kode huruf atau warna dibuat oleh si pengetik, Nando, untuk memudahkan melihat identitas pengusul daerah penerima DPID. "Ada kode-kode untuk memudahkan bahwa ini (usulan penerima alokasi DPID) dari fraksi ini, ini (usulan) dari komisi ini," ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengklaim penggunaan kode bukan sesuatu yang salah. Apalagi, kode itu dipakai untuk mempermudah pengecekan usulan anggota Dewan, fraksi, maupun komisi. "Ada kode-kode yang pada prinsipnya usulan boleh perorangan hanya untuk memudahkan koordinasi. Bahkan, dulu ada penggunaan warna-warna untuk memudahkan," kata dia. "(Kode) itu bisa kelompok komisi atau kelompok fraksi."
ISMA SAVITRI
Terpopuler:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
Kenapa Miranda Tebar Senyum di Pengadilan?
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Petingginya
Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Polisi
Polri Bantah Sadap Pemimpin KPK
Pengungkap Korupsi Simulator SIM Diperiksa 4 Jam
Anang-Ashanty Disebut-sebut Bakal Ikut Pemilu
Sudah Dua Pekan Bukti Simulator Tak Disentuh
Berita terkait
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
10 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca Selengkapnya