TEMPO.CO, Jakarta - DPR dinilai masih setengah hati dalam merevisi Undang-Undang Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Draf revisi UU TKI sama sekali tak dapat menjawab kompleksitas persoalan buruh migran,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat, 10 Agustus 2012.
Migrant Care menduga ada konflik kepentingan dalam pembahasan rancangan undang-undang itu. “Kami menuntut audit atas kinerja panja revisi UU TKI oleh Komisi IX DPR RI,” katanya. Lembaga swadaya masyarakat ini juga mendesak agar revisi RUU TKI dilakukan oleh pansus besar antarkomisi yang terdiri atas Komisi I, III, IX dan VIII.
“Harus dipastikan juga bahwa anggota pansus yang dibentuk bebas dari kepentingan bisnis penempatan TKI,” kata Anis. Selain itu, ruang partisipasi bagi masyarakat sipil dalam pembahasan RUU harus dibuka seluas-luasnya. Termasuk partisipasi buruh migran Indonesia dan anggota keluarganya.
Sebelumnya, pemerintah meratifikasi International Convention on The Protection of The Rights of All Migrant Workers and Their Families pada sidang paripurna DPR pada 12 April 2012. “Namun ratifikasi itu nampaknya hanya pencitraan semata,” ujar Anis.
Pernyataan itu bukannya tanpa alasan, Anis menilai revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI secara substantif tidak mengadopsi isi konvensi. “Jika begini, usai perangkat hukum itu rampung di revisi, bukan terang yang didapat buruh migran, tapi kembali gelap karena substansinya sumir.”
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Berita terkait
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
7 menit lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 jam lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT
1 jam lalu
DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.
Baca SelengkapnyaRespons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif
2 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.
Baca SelengkapnyaSoal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan
2 jam lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.
Baca SelengkapnyaUsia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun
3 jam lalu
Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.
Baca SelengkapnyaTiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara
3 jam lalu
Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun
4 jam lalu
DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok
5 jam lalu
Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana
Baca SelengkapnyaDraf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik
8 jam lalu
Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran
Baca Selengkapnya