TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, mengatakan, kesepakatan bersama antara Markas Besar Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi soal penuntasan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi harus segera dibuka ke publik. “Sangat penting untuk membuka MoU itu kepada publik,” kata Hifdil saat dihubungi, Kamis, 2 Agustus 2012.
Menurut Hifdil, dengan dibukanya isi dari kesepakatan dua lembaga penegak hukum itu, publik bisa lebih mudah mengawasi proses penyelidikan. Apalagi selama ini publik curiga bahwa Mabes Polri akan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK. “Kalau sudah diumumkan, akan menjadi dasar bagi publik menghakimi jika ada intervensi dari Mabes,” katanya.
MoU yang dibuat oleh dua lembaga, kata Hifdil, juga harus menjamin bahwa tidak ada intervensi dari Mabes. Selain itu, MoU juga harus mencantumkan dengan terbuka bahwa, meski ditangani dua lembaga, komando penyidikan tetap di tangan komisi antirasuah. “Kalau dua poin besar ini muncul, baru MoU sah ditandatangani,” katanya. Jika dua poin itu tidak ada, maka menurut Hifdil, kesepakatan yang dibuat itu menyalahi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dua hari lalu, KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Penggeledahan ini menyusul ditetapkannya Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas, sebagai tersangka. Djoko yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang itu disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Djoko disebut turut mengatur proyek sehingga merugikan negara miliaran rupiah.
KPK juga telah mencegah empat orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan Ketua Panitia Pengadaan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Dua lainnya adalah Wandy Rustiawan dan Presiden Direktur PT Citra Mandiri Budi Susanto.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)
BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton
Jimly: Jangan Pilih Gubernur DKI karena Agama
Perselingkuhan, Pejabat Semarang Pukul Wartawan
Polisi Langgar Wewenang KPK
"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Dituntut 20 Tahun, Supir Xenia Maut Menangis
Partai Islam Tak Laku di 2014?
Berita terkait
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
49 menit lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 jam lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman
1 jam lalu
Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaJadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri
5 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.
Baca SelengkapnyaJelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini
5 jam lalu
KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.
Baca SelengkapnyaBNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia
16 jam lalu
Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91
18 jam lalu
Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
1 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
1 hari lalu
Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaCatatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua
1 hari lalu
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.
Baca Selengkapnya