TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Tempo pernah menulis tentang kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM). Laporan yang diturunkan dalam edisi 23-29 April 2012 itu disambut Kepolisian RI dengan hak jawab.
Dalam surat hak jawab yang dilayangkan pada 27 April 2012 itu, Kepolisian RI menguraikan hasil audit investigasi tim Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum). Baca juga: Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (I), Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (II), dan Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (III).
Surat hak jawab yang ditandatangani Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Usman Nasution, itu membantah laporan Tempo yang mengungkapkan pernyataan Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), perusahaan rekanan pengadaan alat simulator SIM.
Sukotjo mengatakan telah mengirim uang Rp 2 miliar atas permintaan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Duit bancakan ditujukan ke Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang saat itu menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Ia juga mencatat pemberian uang untuk tim Inspektorat Pengawasan Umum sebesar Rp 700 juta dan duit Rp 1 miliar ke Inspektur Pengawasan Umum, Komisaris Jenderal Fajar Prihantono.
Dalam surat itu, polisi menyatakan semua pernyataan Sukotjo tak bisa dibuktikan. Alasannya, penyidik kepolisian tidak menemukan keterangan saksi atau alat bukti yang mendukung.
Dari pernyataan Budi ke polisi, kata Usman, ia merasa tak pernah menyerahkan duit ke Kakorlantas sebesar Rp 2 miliar. Begitu juga uang Rp 1 miliar ke Irwasum Polri dan Rp 700 juta ke Itwasum Polri.
"Kalau uang Rp 1 miliar, itu diskon biaya ekspedisi karena Sukotjo tak mau mengirim simulator yang terlalu mahal," tulis polisi dalam hak jawabnya.
CORNILA DESYANA
Berita terkait:
Djoko Susilo ''Menghilang''
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
6 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
10 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
10 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
12 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
14 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
16 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
18 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca Selengkapnya