Apa saja yang Digotong Tim KPK dari Korlantas?  

Reporter

Editor

Selasa, 31 Juli 2012 15:35 WIB

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri baru saja tiba di kantor KPK, Selasa siang, 31 Juli 2012. Puluhan tim penyidik ini membawa dokumen sitaan sebanyak 14 kardus.

Tim penyidik yang dipimpin Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono menyita pula dua unit mesin cetak atau printer berlogo Korps Lantas dan dua tas hitam. Sayangnya, belum diketahui apa saja isi dokumen-dokumen tersebut.

Seusai menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri sejak Senin, 30 Juli 2012, pukul 16.00 WIB, tim penyidik KPK masuk lewat pintu samping dan langsung menuju lantai dasar gedung KPK.

Tiga pimpinan KPK--Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas--yang awalnya ikut mendampingi penyidik, sudah pulang lebih awal. Siang ini, Abraham juga dijadwalkan bertemu dengan Kepala Polri Timur Pradopo di Markas Polri untuk membahas persoalan tersebut.

KPK menggeledah kantor Korps Lantas setelah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi untuk kendaraan roda dua dan roda empat 2011.

"Sejak 27 Juli lalu, KPK telah meningkatkan penyelidikan pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tahun 2011, dengan tersangka adalah DS. DS pernah menjabat Kepala Korps Lantas," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Djoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK menduga kuat Djoko telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya sekitar Rp 196,87 miliar itu. "Nilai kerugian negaranya mencapai puluhan miliar. Angka pastinya masih dihitung," kata Johan.

Penyidik dan barang sitaan KPK tersebut sempat tertahan beberapa jam di kantor Korps Lantas. Johan mengatakan, insiden itu terjadi karena ada ketidaksepahaman antara penyidik KPK dan petugas Korps Lantas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan insiden tersebut. Boy berdalih bahwa hal itu terjadi karena miskomunikasi.

Boy juga mengatakan Polri mendukung langkah KPK mengusut kasus tersebut. "Pada prinsipnya, kami mendukung pemberantasan korupsi," kata Boy.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler lainnya:
Diterpa Isu SARA, Jokowi-Ahok Tetap Populer

Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?

Calon Wali Kota Terbaik Dunia, Jokowi Banjir Dukungan

10 Fantasi Seksual Perempuan

Simsalabim Simulator SIM III

Sesepuh Golkar Sentil Ical

Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus

Simsalabim Simulator SIM I

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

17 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

13 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

18 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

19 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

19 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

20 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

23 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya