TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 mengucurkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk menanggulangi dampak semburan lumpur Lapindo, Sidoarjo. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
"BPLS dibentuk pemerintah sebagai upaya menanggulangi semburan lumpur, menangani luapan lumpur, serta menangani masalah sosial dan infrastruktur akibal luapan lumpur Sidoarjo," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 24 Juli 2012.
Alokasi dari anggaran tersebut, kata Herry, digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak. "Luar peta area terdampak yakni pada tiga desa, Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan," ujar Herry.
BPLS tahun anggaran 2012 ini, menurut Herry, sudah sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) UUD 1945. Alasannya, alokasi anggaran untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur merupakan upaya pemerintah untuk digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Meskipun begitu, pemerintah juga tidak lupa mendesak pihak PT Lapindo Brantas untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. "Mereka sudah diharuskan untuk menyelesaikan kewajiban dan tanggung jawabnya hingga tuntas," ujar Herry.
Di lain pihak, tim kuasa hukum pemohon, Taufik Budiman, menilai pemerintah merekayasa anggaran. Menurut dia, semburan lumpur lapindo bukan disebabkan faktor alam. Oleh karena itu, sepenuhnya tanggung jawab anggaran penanggulangan semburan lumpur Lapindo harus dilakukan oleh korporasi milih Aburizal Bakrie.
"Keyakinan pemohon ini jelas murni kesalahan operasional pengeboran. Kalau pun kemudian sudah ada dana yg dikeluarkan oleh negara, maka uangnya harus diminta kembali dari Lapindo," ujar Taufik.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah
12 Juli 2019
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Baca Selengkapnya8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar
29 Mei 2014
Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.
Baca SelengkapnyaBagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo
14 Desember 2012
Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.
Baca SelengkapnyaHarta Bakrie Terkuras Lapindo
29 November 2012
Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.
Baca Selengkapnya3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan
23 November 2012
Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo
7 November 2012
Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.
Baca SelengkapnyaLapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura
5 November 2012
Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.
Baca SelengkapnyaHujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
5 November 2012
Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak
14 September 2012
Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo
10 September 2012
Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.
Baca Selengkapnya