Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin (kanan), ketika mendengarkan kesaksian Mindo Rosalina Manullang (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/01). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Mindo Rosalina Manulang, dikabarkan akan meninggalkan Tanah Air setelah dinyatakan bebas bersyarat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penanggung Jawab Bidang Bantuan Kompensasi dan Restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pintauli Siregar, menyebutkan bahwa Rosa sudah mengajukan ke pihaknya gagasan pindah ke Amerika Serikat.
"Sebetulnya dia mengikuti apa yang disarankan LPSK. Tapi permintaan Bu Rosa ke Amerika Serikat," kata Lili saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Juli 2012. Rosa berada di bawah perlindungan LPSK setelah divonis 2,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saat ini ia menghuni Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lili menjelaskan, Rosa akan mendapatkan hak bebas bersyarat pada awal Agustus 2012 mendatang. Meskipun nantinya sudah bisa menghirup udara bebas, Rosa kemungkinan tetap akan mendapat perlindungan LPSK. "Tetap akan diberikan perlindungan. Tetapi tergantung yang bersangkutan, mau ditempatkan di mana," ujarnya.
Detail alasan bekas anak buah Muhammad Nazaruddin di Grup Permai itu memilih Amerika Serikat belum diketahui jelas oleh LPSK. Lili menduga rencana itu terkait keinginan Rosa untuk bebas dari tekanan di Indonesia. Namun Lili memastikan permohonan Rosa bisa terkabul. "Pasti kami pertimbangkan hubungan relasi kami juga dengan US Marshall," kata dia.
Rosa mendapat perlindungan LPSK setelah mendapat sejumlah teror di rutan lamanya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Teror dan tekanan diduga karena Rosa mengetahui sejumlah proyek pemerintah.
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
30 Agustus 2017
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
6 Januari 2016
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.