TEMPO.CO, Maros - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros dinilai malas berkantor. Akibatnya, sejumlah agenda rapat sering ditunda dengan alasan jumlah peserta yang hadir tidak kuorum.
Ketua Badan Kehormatan Dewan Maros, Rusli Rasyid, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan soal malasnya sejumlah anggota Dewan itu dari Ketua DPRD Maros.
"Dari hasil rapat internal Badan Kehormatan, diputuskan akan menyurati para ketua partai di Maros yang memiliki kursi di DPRD. Nanti ketua partainya yang mengambil tindakan terhadap anggota mereka," kata Rusli di kantornya, Senin, 23 Juli 2012.
Ia mencontohkan rapat tentang asuransi dan penyerahan lima rancangan peraturan daerah sudah dua kali ditunda karena jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. "Mereka biasanya beralasan ada kesibukan luar," ujar Rusli. Adapun rata-rata kehadiran anggota Dewan setiap harinya, kata dia, di bawah 50 persen.
Sejumlah pengurus partai yang akan disurati Badan Kehormatan, menurut Rusli, di antaranya Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, PKPB, PBR, PKB, PDK, dan PDI Perjuangan.
JUMADI
Berita terpopuler lainnya:
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya
3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
7 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
9 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
11 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
36 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
37 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
42 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
44 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
45 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
46 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
46 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya