TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum terkait status anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya yang tengah tersangkut kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, l Amran. "Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku," ujar politikus Partai Demokrat Achsanul Qosasi, Rabu, 4 Juli 2012.
Menurut Achsanul, tidak akan ada Dewan Pembina Demokrat yang kebal hukum. "Ini, kan, berkaitan dengan urusan bisnis biasa yang dijalankan Bu Hartati. Kita biarkan saja mekanisme hukum berjalan," ujar dia.
Pencekalan terhadap Hartati, dinilai Achsanul, tak menyudutkannya sebagai pihak yang bersalah atas kasus suap. "Dicekal itu, kan, berarti cuma mau dimintai keterangan," dia menambahkan.
Kasus bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ansori, Manajer Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya di Buol, pekan lalu. Dari tangkap tangan itu, KPK menyita uang miliaran rupiah.
Komisi antirasuah juga menangkap kolega Ansori, yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman. Mereka diduga bekerja sama menyuap Bupati Amran untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di sana.
Hartati dikenal sebagai pengusaha yang dekat dengan Istana. Dalam pemilihan 2009, Hartati menjadi donatur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilik Berca Group ini mulai dicegah untuk bepergian ke luar negeri terhitung pada tanggal 27 Juni lalu.
SUBKHAN
Berita terkait
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
24 menit lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
45 menit lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
3 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
4 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
8 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
10 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
11 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
16 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
17 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
17 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca Selengkapnya