Kapolri Sewot Perwira Tinggi Salah Ucap Laporan  

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 11:49 WIB

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, menyindir para perwira tinggi (Pati) yang salah mengucapkan laporan jabatan dalam upacara serah terima jabatan di Ruang Rupatama Markas Besar Polri, Senin, 2 Juli 2012. Pada upacara tersebut, sebanyak 11 Pati mengucapkan laporan penyerahan dan atau penerimaan jabatan.

"Sejak lulus Akademi Polisi, setiap anggota mengucapkan laporan yang kalimatnya itu saja, seharusnya sudah cakap," kata Timur Pradopo sebelum instruksi dalam upacara tersebut.

Pada acara ini, lima Pati Polri mengucapkan laporan penyerahan jabatan yang ditinggalkannya dan lima Pati Polri mengucapkan laporan penerimaan jabatan yang baru. Selain itu, seorang Pati, yaitu Brigadir Jenderal Anang Iskandar, mengucapkan laporan penyerahan dan juga penerimaan karena melepas jabatan sebagai Kepala Polda Jambi dan menerima jabatan sebagai Kepala Divisi Humas Polri.

"Ulangi," kata Timur berulang kali kepada mantan Kapolda Gorontalo, Brigjen Irawan Dahlan, yang salah mengucapkan laporan.

Tiga Pati Polri yang diminta berulang kali memperbaiki pengucapan laporan adalah Kapolda Jambi Brigjen Ade Husen Kartadipoera, mantan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo, dan Brigjen Irawan.

Menurut Timur, laporan serah terima jabatan menjadi tahap awal dan penting seorang polisi memulai atau mengakhiri tugasnya. Kelantangan dan kelancaran pengucapan laporan menjadi tolak ukur awal kesiapan polisi tersebut.

"Tugas adalah amanah, jadi harus siap menerimanya," kata Timur.

Berdasarkan peristiwa dalam sertijab pagi ini, Timur menyatakan, setiap polisi yang hadir harus meneruskan pesan untuk serius dalam mengucapkan laporan kepada setiap anggota polisi.

"Kita butuh polisi yang siap dan mampu melaksanakan tugas. Kalau seperti kemarin-kemarin kita bakal repot," kata dia.

Enam Pati yang akan melaksanakan serah terima adalah untuk pemegang jabatan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokes), Kepala Polda Jambi, Kepala Polda Gorontalo, Kepala Polda Kalimantan Timur, dan Kepala Polda Maluku.

Jabatan Kadiv Humas dilantik Brigadir Jenderal Anang Iskandar yang mengantikan Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution. Jabatan Kapolda Jambi yang sebelumnya dijabat Brigjen Anang, diserahkan ke Brigjen Ade Husen Kartadipoera.

Kapusdokes yang sebelumnya dijabat Brigjen Musaddeq Ishaq diserahkan ke Brigjen Farley Helfrich. Sedangkan Brigjen Budi Waseso dilantik menjadi Kapolda Gorontalo yang sebelumnya dijabat Brigjen Irawan Dahlan.

Dua Kapolda baru yang dilantik lainnya adalah Brigjen Muktiono sebagai Kapolda Maluku menggantikan Brigjen Syarief Gunawan. Selain itu, Irjen Anas Yusuf dilantik menjadi Kapolda Kaltim menggantikan Irjen Bambang Widaryatmo.

FRANSISCO ROSARIANS | ICHLAS AMALIA

Berita populer:
Bom Waktu Dahlan Iskan
Ada Anas Urbaningrum dalam Deklarasi Aburizal

Kata Guardiola Soal Strategi ''False 9'' Spanyol

Unggul dalam Survei, Prabowo tidak Percaya

DPR Harap Pemerintah Bekukan Aktivitas PP dan FBR

Kenapa Perusahaan Anak Zulkarnaen Menang Tender?

Berita terkait

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

2 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

4 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

4 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

4 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya