Pukat Menduga Ada Pemain Kolektif Kasus Alquran

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 04:33 WIB

Sepuluh penarik amal pembangunan tempat pembelajaran Al-Quran ditangkap petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Kamis (8/3). TEMPO/Hari Tri Wasono

TEMPO.CO , Jakarta:Korupsi proyek pengadaan Al Quran kuat dugaan tidak dimainkan sendiri oleh Zulkarnaen Djabar di Dewan Perwakilan Rakyat. Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) menyakini proses pengaturan anggaran proyek tersebut melibatkan sejumlah anggota Dewan secara kolektif.

"Biasanya setiap proyek yang dikorupsi itu sudah diatur sejak awal mulai dari proses pembahasan anggarannya," kata Koordinator PUKAT Universitas Gajah Mada Zainal Arifin Muchtar melalui telepon, Ahad, 1 Juli 2012.

Zainal mengatakan umumnya proses pengaturan anggaran melibatkan tiga pihak, baik Dewan, pemerintah, dan pengusaha. Di Senayan, kata dia, Zulkarnaen tak akan bermain sendiri meskipun di lapangan Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan anggota Komisi VIII DPR yang berperan memuluskan rekanan pemenang tender. "Di DPR sendiri, biasanya proyek sudah dibagi berdasarkan sistem jatah-jatahan," katanya menambahkan. "Boleh jadi ini adalah jatah Zulkarnaen."

Disamping ketiga pihak tersebut, Zainal menyebut kemungkinan Partai Golkar ikut mendapat keuntungan dari korupsi tersebut. "Baik langsung maupun tidak langsung, bisa saja hasil korupsi itu masuk ke kas Golkar. Misalnya Zulkarnaen menyumbang ke Partai Golkar dari hasil korupsi," kata dia.

KPK mengumumkan Zulkarnaen sebagai tersangka korupsi pengadaan Al Quran pada 29 Juni 2012 lalu. Komisi antirasuah menduga kuat politikus Partai Golkar ini menerima suap. Anaknya, Dendy Prasetya, juga menjadi tersangka dengan pasal sama. Dendy adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al Quran 2011. Pada 2012, pemenang proyek adalah PT Sinergi Pustaka Indonesia.

Zulkarnaen diduga mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium madrasah tsanawiyah 2011. Abraham mengatakan perusahaan pemenang lelang tersebut diduga milik kerabat Zulkarnaen.

Disamping penerima suap, KPK mengklaim sudah mengantongi identitas penyuap Zulkarnaen dan Dendy.

Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar dua pekan lalu mengatakan mempersilahkan KPK mengusut kasus tersebut. Kementerian Agama mengadakan Al Quran setiap tahunnya melalui mekanisme lelang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler
Partai Golkar Ancam Pecat Jusuf Kalla

TrioMacan2000 Siap Hadapi Umar Syadat

Asal-usul Perseteruan @Triomacan2000-UmarSyadat

Mengapa @TrioMacan2000 Cekcok dengan @UmarSyadat

@TrioMacan2000: Saya Tidak Pukul Umar Syadat

Ada Anas Urbaningrum dalam Deklarasi Aburizal







Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya