Sepuluh penarik amal pembangunan tempat pembelajaran Al-Quran ditangkap petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Kamis (8/3). TEMPO/Hari Tri Wasono
TEMPO.CO , Jakarta:Korupsi proyek pengadaan Al Quran kuat dugaan tidak dimainkan sendiri oleh Zulkarnaen Djabar di Dewan Perwakilan Rakyat. Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) menyakini proses pengaturan anggaran proyek tersebut melibatkan sejumlah anggota Dewan secara kolektif.
"Biasanya setiap proyek yang dikorupsi itu sudah diatur sejak awal mulai dari proses pembahasan anggarannya," kata Koordinator PUKAT Universitas Gajah Mada Zainal Arifin Muchtar melalui telepon, Ahad, 1 Juli 2012.
Zainal mengatakan umumnya proses pengaturan anggaran melibatkan tiga pihak, baik Dewan, pemerintah, dan pengusaha. Di Senayan, kata dia, Zulkarnaen tak akan bermain sendiri meskipun di lapangan Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan anggota Komisi VIII DPR yang berperan memuluskan rekanan pemenang tender. "Di DPR sendiri, biasanya proyek sudah dibagi berdasarkan sistem jatah-jatahan," katanya menambahkan. "Boleh jadi ini adalah jatah Zulkarnaen."
Disamping ketiga pihak tersebut, Zainal menyebut kemungkinan Partai Golkar ikut mendapat keuntungan dari korupsi tersebut. "Baik langsung maupun tidak langsung, bisa saja hasil korupsi itu masuk ke kas Golkar. Misalnya Zulkarnaen menyumbang ke Partai Golkar dari hasil korupsi," kata dia.
KPK mengumumkan Zulkarnaen sebagai tersangka korupsi pengadaan Al Quran pada 29 Juni 2012 lalu. Komisi antirasuah menduga kuat politikus Partai Golkar ini menerima suap. Anaknya, Dendy Prasetya, juga menjadi tersangka dengan pasal sama. Dendy adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al Quran 2011. Pada 2012, pemenang proyek adalah PT Sinergi Pustaka Indonesia.
Zulkarnaen diduga mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium madrasah tsanawiyah 2011. Abraham mengatakan perusahaan pemenang lelang tersebut diduga milik kerabat Zulkarnaen.
Disamping penerima suap, KPK mengklaim sudah mengantongi identitas penyuap Zulkarnaen dan Dendy.
Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar dua pekan lalu mengatakan mempersilahkan KPK mengusut kasus tersebut. Kementerian Agama mengadakan Al Quran setiap tahunnya melalui mekanisme lelang.