TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka kasus suap dalam proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Sumber Tempo mengatakan surat perintah penyidikan kasus ini sudah ditandatangani oleh pemimpin KPK pada Rabu sore pekan lalu.
“Sudah diteken, kok, surat perintah penyidikan,” katanya, Kamis 28 Juni 2012 malam. Namun ia tak mau menjelaskan detail kasus ini, termasuk berapa nilai proyek dan berapa uang negara yang dikorupsi.
Para petinggi KPK, termasuk juru bicara Johan Budi S.P., tak bisa dimintai penjelasannya tadi malam. Mereka tak menjawab panggilan telepon dari Tempo. Hanya Wakil Ketua KPK Zulkarnaen yang menjawab panggilan. “Ya, saya tak tahu perkembangan kasus itu. Saya sedang di Cina.”
Proyek pengadaan Al-Quran ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 yang disahkan oleh DPR pada Juni 2011. Proyek ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kala itu dipimpin oleh Nazaruddin Umar yang kini menjabat Wakil Menteri Agama.
Nazaruddin Umar mempersilakan KPK menelusuri kasus ini. Dia juga menyatakan bersedia diperiksa oleh KPK. Ia menjelaskan, pengadaan Al-Quran dilakukan dengan lelang, bukan penunjukan langsung. Nazaruddin menuturkan, kebutuhan kitab suci umat Islam itu setiap tahunnya 2 juta eksemplar. Namun kebutuhan belum terpenuhi. "Kemampuan cetak Kementerian Agama 60-70 ribu eksemplar,” katanya, Ahad pekan lalu.
Adalah Ketua KPK Abraham Samad yang pertama mengungkapkan pengusutan kasus Al-Quran pada Rabu pekan lalu. Menurut dia, pengusutannya akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan."Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," katanya di gedung DPR. Ia menuturkan, penyelidik hanya membutuhkan sekali paparan kasus sebelum menetapkan tersangka. Namun Abraham lupa berapa kerugian negara dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sejumlah orang sudah diperiksa. "Belum bisa dibuka detailnya," ucapnya, sehari kemudian. "Al-Quran, kan, mukjizat, jadi kami harus berhati-hati."
Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menilai kasus suap dalam proyek Al-Quran tak ada hubungannya dengan agama. Ia mengaku tak habis pikir mengapa ada orang yang tega mengkorupsi dana untuk menerbitkan Al-Quran. “Ini sangat menyakitkan dan menggemparkan. Ini kitab suci, kok, dikorupsi," ucapnya, Ahad pekan lalu. Amidhan berharap kasus ini segera diusut tuntas. "Supaya tak terulang lagi."
ANANDA B | SETRI Y | JOBPIE S
Berita terkait
MUI: Menyakitkan Sekali, Kitab Suci Kok Dikorupsi
Wamenag Persilakan KPK Telusuri Korupsi Al-Quran
Penjelasan Wamen Agama Soal Korupsi Al-Quran
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Quran
Pemeriksaan Pejabat Dugaan Korupsi Proyek Al Quran
KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi...
Berita terkait
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin
39 menit lalu
Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil
3 hari lalu
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci
4 hari lalu
Cuaca di Arab Saudi yang pada musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 40 - 50 derajat celcius.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan
7 hari lalu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
15 hari lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
31 hari lalu
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024
34 hari lalu
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024
Baca SelengkapnyaHasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya
44 hari lalu
Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
13 Maret 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan
12 Maret 2024
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya