Alasan Umar Patek Terlambat Minta Maaf

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juni 2012 06:32 WIB

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/06). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Terpidana teroris Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek mengaku bersalah atas tindakannya yang turut serta dalam teror Bom Bali I di Paddy's Pub dan Sari Club (SC), 2002 lalu. Kata bersalah itu diungkapkan Umar Patek ke dua wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Hermien Y. Kleden, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Mei lalu.

"Saya ini bersalah, dan saya akui itu," kata Umar Patek dengan nada suara tenang.

Sejak dipulangkan dari Pakistan, Umar Patek melanjutkan, dia tak pernah mendapat akses untuk bertemu wartawan. Para pekerja media juga tidak mendapat jalur untuk bertemu dengannya. Karena itu, dia baru bisa mengucapkan kata maaf pada persidangan.

"Kalau dari dulu bisa," kata Umar Patek, "permintaan maaf sudah ingin saya sampaikan. Jadi bukan karena adanya tuntutan."

Dalam teror bom Bali I yang menewaskan 202 orang, pria kelahiran 1966 ini bertugas meracik kurang dari 50 kilogram bahan baku peledak. Tapi peramuan itu tak ia lakukan sendiri, melainkan bersama-sama dengan pelaku bom Bali I lainnya. Umar Patek juga membantah dirinya ikut dalam rapat perencanaan teror itu. Dia hanya muncul kala evaluasi terakhir, sebelum eksekusi pengeboman.

"Jadi, saya akui saya salah, tapi lihat porsinya," ujarnya.

Pada Kamis, 21 Juni 2012, Ketua Majelis Hakim Encep Yuliardi menjatuhi hukuman penjara 20 tahun ke Umar Patek. Sebelum pembacaan vonis, anggota Jemaah Islamiyah ini sempat berharap mendapat hukuman yang adil. Sebab yang memiliki andil besar pada Bom Bali I, kata Umar Patek, adalah Dulmatin.

"Dulmatin sudah mati, tinggal saya yang masih hidup. Makanya saya dijadikan sasaran fitnah terus-menerus," kata dia.

CORNILA DESYANA

Berita terkait:
Umar Patek Divonis Penjara 20 Tahun

300 Polisi Jaga Sidang Umar Patek

Umar Patek Hadapi Vonis Hari Ini

Wapres Boediono: Waspadai Narco-Terorism

Umar Patek Divonis Dua Pekan Lagi

Berita terkait

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

14 Desember 2022

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.

Baca Selengkapnya

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

9 Desember 2022

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

9 Desember 2022

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.

Baca Selengkapnya

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

9 Desember 2022

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

7 Desember 2022

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

Umar Patek dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya

Yasonna Sebut BNPT Sudah Terbitkan Rekomendasi Remisi Buat Umar Patek

23 Agustus 2022

Yasonna Sebut BNPT Sudah Terbitkan Rekomendasi Remisi Buat Umar Patek

Remisi terhadap Umar Patek mendapat sorotan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah mendengar segala masukan.

Baca Selengkapnya

Umar Patek Segera Bebas, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

23 Agustus 2022

Umar Patek Segera Bebas, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

Yasonna Laoly menyatakan remisi kepada Umar Patek sudah mendapatkan rekomendasi dari BNPT.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekecewaan Australia Umar Patek Dapat Remisi

21 Agustus 2022

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekecewaan Australia Umar Patek Dapat Remisi

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese baru-baru ini mengungkapkan kekecewannya terhadap Indonesia yang memberikan remisi pada Umar Patek.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya