Jaksa : Kesaksian Walikota Jakarta Pusat Cukup Dari BAP

Reporter

Editor

Jumat, 26 Maret 2004 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Tomy Winata mengatakan keterangan dari saksi walikota Jakarta Pusat Horsea Petra Lumbun cukup berasal dari berita acara (BAP) pemeriksaan saja. "Bagi kita cukup dari BAP, tidak tahu kalau dari pihak penasehat hukum," kata Bastian Hutabarat, jaksa penuntut umum dalam perkara ini saat dihubungi Jumat (26/3). Pada persidangan sebelumnya, penasehat hukum terdakwa, Trimoledja D. Soerjadi meminta majelis hakim untuk menghadirkan secara paksa walikota Jakarta Pusat, Horsea Petra Lumbun untuk dimintai keterangan di dapan persidangan. Namun hingga tiga kali pemanggilan, Horsea Petra Lumbun tidak datang memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi. Alasannya tidak datang karena kesibukan pekerjaannya. Horsea diajukan saksi untuk diminta keterangan berkaitan dengan pemberitaan yang berjudul "Ada Tomy di Tenabang?" dalam majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003. Dalam tulisan itu, Horsea memberikan bantahan keterlibatan Tomy dalam renovasi pasar Tanah Abang pasca kebakaran. Kesaksian inilah, menurut Trimoeldja dianggap penting bagi pihaknya. Menanggapi permintaan menghadirkan secara paksa, Bastian mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Sesuai KUHAP, jika seorang saksi tidak hadir dalam tiga pemanggilan maka ia akan dipaksa untuk bersaksi dimuka persidangan. "Kita serahkan sepenuhnya kepada majelis," katanya seraya buru-buru mengakhiri pembicaraan. Sementara itu Horsea Petra Lumbun, "Saya selalu bersedia," kata Petra menanggapi pertanyaan mengenai kesediaannya sebagai saksi dalam kasus Tempo, seusai sholat Jumat.Menurutnya ketidakhadirannya dalam beberapa sidang dalam kasus Tempo dikarenakan kesibukan. "Kesibukan sebagai pemimpin wilayah dalam rangka pemilu," tandasnya. Tanggapan Petra terhadap rencana pengacara Tempo untuk memanggil paksa dirinya, Petra menegaskan pengacara tidak berhak memanggil dia. "Namun jika hakim selaku ketua persidangan boleh-boleh saja," ucapnya pada //Tempo News Room//. Edycan, Muhamad Fasabeni -Tempo News Room,/b>

Berita terkait

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

16 jam lalu

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

17 jam lalu

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

6 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

9 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

11 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya