Panwaslu Laporkan Kasus Politik Uang Caleg Golkar ke Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 23 Maret 2004 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Manado: Kasus politik uang yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar Sulawesi Utara, Nyonya Arianne Frederik Nangoy, telah dikirim Panwaslu ke Kepolisian Daerah (Polda). Arianne yang juga istri Walikota Manado Wempie Frederik ini diduga telah menghambur-hamburkan uang saat melakukan kampanye Partai Golkar di Manado. "Panwaslu telah melimpahkan (kasus Arianne) karena ada unsur pidana," kata Ketua Panwaslu Sulawesi Utara Toar Palilingan, Selasa (23/3). Arianne yang menjadi caleg nomor urut 1 daerah pemilihan Kota Manado ini diduga telah malanggar pasal 77 ayat Undang-Undang Nomor 12 tentang Pemilu. "Ancaman hukumannya sesuai dengan pasal 139 ayat 2 (UUPemilu)," ujar Toar.Saat memberi keterangan kepada Panwaslu, Arianne mengaku tidak menghambur-hamburkan uang. Seperti halnya keterangan Arianne yang telah disampaikan ke KPU Sulawesi Utara, saat kampanye dia hanya memberikan uang sebagai hadiah bagi yang menjawab kuis dengan benar. Kuis itu berhadiah Rp 200 ribu. Selain Arianne, Panwaslu juga telah melimpahkan kasus pelanggaran yang dilakukan Sekretaris DPD PartaiGolkar Victor Mailangkay ke Polda Sulawesi Utara. Victor diduga melakukan pelanggaran pasal 74 (g)dengan ancaman sesuai pasal 138 ayat 2. Menurut Toar, pelanggaran yang dilakukan Victor adalah memobilisasi massa untuk kegiatan kampanye di rumah jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara. "Ini pelanggaran administrasi," ujarnya.Sementara itu, Panwaslu, KPU, Polda, wakil Partai Golkar dan PDI Perjuangan telah melakukan rapat plenokhusus sehubungan dengan bentrokan yang terjadi antara simpatisan Golkar dan PDIP. "Kedua partai ini telah ditegur," kata Toar.Bila melakukan pelanggaran lagi, partai tersebut tidak boleh melakukan kampanye. Selain itu, posko-poskopartai yang berada di jalan-jalan protokol, antara lain di Jalan Sam Ratulangi, 14 Februari (Teling), Martadinata sampai Patung kuda di Pal 2 harus segera dibongkar. Sebab, posko tersebut dapat memicu perkelahian.Teguran ini dilakukan setelah terjadi pelemparan di depan Posko Golkar di Kelurahan Walintouan, TondanoBarat Minahasa. Diduga yang melakukan ini adalah simpatisan PDIP. Akibat lembaran batu ini, Ricat Kuron mengalami luka memar.Sementara itu, di Peneleng Minahasa, terjadi aksi baku lempar antara pendukung PDIP dan Golkar, Minggu(21/3). Baku lempar ini terjadi setelah kakak beradik Fandy Tangapo, 32 tahun, pendukung Golkar dan DannyTangapo, 27 tahun, simpatisan PDIP, berkelahi. Saat perkelahian terjadi ada iring-iringan massa PDIP setelah kampanye. Massa menyangka telah terjadi perkelahian antar partai Golkar dan PDIP. Terjadi baku lempar dan dua warga Pineleng Flein Parengkuanluka di wajah kiri. Empat kaca mobil PDIP pecah.Perkelahian tidak hanya terjadi antarpartai politik. Di Manado juga terjadi perkelahian sesama partai. Initerjadi antara Satgas Partai Amanat Nasional (PAN) Syachrial Mandagi dengan Jamaludin Kasim, yangdipercaya sebagai pengurus kendaraan PAN. Selain itu, di lapangan Ternate Baru terjadi penganiayaan terhadappendukung Partai Keadilan Sejahtera. Verrianto Madjowa - Tempo News Room

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil gubernur mendampingi dia.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya