TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat memilih tiga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, mantan anggota KPU Saut Hamonangan Sirait, dan mantan anggota Bawaslu, Nur Hidayat Sardini.
"Komisi II mengharapkan anggota DKPP terpilih dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan undang-undang dengan berpedoman pada asas penyelenggara pemilu," kata Ketua Komisi Pemerintah, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam Sidang Paripurna di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2012.
Menurut Agun, sebagai salah satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutus pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota dan jajaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. "DKPP disadari sebagai faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas."
Agun memastikan pemilihan anggota DKPP berdasarkan pada penilaian yang menyangkut independensi, moralitas, integritas, profesionalisme, komitmen calon, serta wawasan calon terkait dengan bidang hukum dan penyelenggaraan pemilu.
Anggota DKPP berjumlah tujuh orang, masing-masing dari unsur masyarakat sebanyak tiga orang yang dipilih DPR, dua dari pemerintah, satu dari KPU, dan satu dari Bawaslu.
Anggota DKPP pilihan KPU adalah Idha Budiarti (anggota KPU periode 2012-2017), dari Bawaslu adalah Nelson Simanjuntak, sedangkan dari unsur pemerintah belum terpilih. "Paling lambat 12 Juni tujuh orang anggota DKPP harus dilantik," ucap Agun.
Ia menyatakan menghargai kritik mengenai seleksi anggota DKPP oleh DPR. "Kritik itu biasa, kami menghargai. Yang jelas DPR memilih dengan seleksi ketat," ujar dia.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
6 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
34 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
36 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
38 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
41 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
45 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
52 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
53 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
55 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
58 hari lalu
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Baca Selengkapnya