Polisi Tangkap Penambang Ilegal Batu Mangaan  

Reporter

Editor

Selasa, 29 Mei 2012 11:49 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Ani melakukan Panen Raya Padi Inpari-13 di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jumat (17/2). ANTARA/Abror-Rumgapress

TEMPO.CO, Jember - Tim Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Selasa, 29 Mei 2012, menangkap GBG, 35 tahun, karena telah melakukan penambangan batu mangaan (Mn) secara ilegal di Kecamatan Silo. "Kawan-kawannya masih kami buru," kata Kepala Satreskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Makung Ismoyojati, Selasa siang, 29 Mei 2012.

Menurut Ismoyojati, GBG, warga Kecamatan Ledokombo, ditangkap saat mengangkut batu mangaan di Dusun Baban, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Bersama tiga temannya, GBG hendak membawa 44 karung batu mangaan yang diambil dari kawasan hutan lindung Baban Silosanen, Kecamatan Silo. "Saya mau jual itu kepada orang Surabaya," ujar GBG kepada polisi yang memeriksanya.

Polisi menyita 44 karung batu mangaan itu sebagai barang bukti. Polisi juga menyita dua mobil colt yang digunakan GBG dan teman-temannya untuk mencuri dan mengangkut hasil tambang ilegal itu.

Ismoyojati menjelaskan GBG akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aktivitas pertambangan yang dilakukannya tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). GBG terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, aktivitas pertambangan batu mangaan di Kecamatan Silo sudah lama bermasalah. Setelah mendapat reaksi keras masyarakat, pada 2009 lalu hingga kini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember membekukan izin penambangan di wilayah tersebut.

Tahun 2008 Disperindag Jember memberikan izin Kuasa Penambangan (KP) batu mangaan kepada empat perusahaan, yakni CV Wahyu Sejahtera, CV Bumi Jaya, Koperasi Sinar Batu Mulia, dan CV Tunas Mas. Alasan Disperindag saat itu adalah untuk pembinaan kepada masyarakat sekitar serta upaya penertiban. Sebab, sudah bertahun-tahun terjadi penambangan liar di kawasan itu.

Ketika dimintai konfirmasi berkaitan dengan penangkapan GBG dan aktivitas penambangan di Kecamatan Silo, Kepala Disperindag Jember, Achmad Sudiyono, mengatakan sampai saat ini izin eksplorasi masih dibekukan. "Masih menunggu pembahasan dan penetapan peraturan daerah tentang pertambangan yang harus disesuaikan dengan peraturan daerah RTRW kabupaten dan provinsi," ucapnya ketika ditemui di sela rapat Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) di gedung DPRD Jember.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Delapan Model Diperkosa, Massa Serang Penambang Ilegal di Afrika Selatan

5 Agustus 2022

Delapan Model Diperkosa, Massa Serang Penambang Ilegal di Afrika Selatan

Ribuan warga yang marah di Kota Krugersdorp, Afrika Selatan, menyerang penambang liar dengan parang dan palu setelah pemerkosaan massal pekan lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Beri Amicus Curiae dalam Persidangan Tewasnya Advokat Jurkani

11 Februari 2022

Komnas HAM Beri Amicus Curiae dalam Persidangan Tewasnya Advokat Jurkani

Komnas HAM menemukan beberapa persoalan hukum dan hak asasi manusia dalam peristiwa penyerangan terhadap Jurkani

Baca Selengkapnya

Brimob Tembak Warga Gunung Botak, Kapolda Maluku Sebut Akan Proses Hukum

31 Januari 2022

Brimob Tembak Warga Gunung Botak, Kapolda Maluku Sebut Akan Proses Hukum

Keluarga korban penembakan di area tambang emas di Kabupaten Maluku, tak terima. Kapolda Maluku akan proses hukum terduga anggota Brimob.

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap

23 Oktober 2021

Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap kuasa hukum perusahaan tambang PT Anzawara Satria.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

22 Oktober 2021

Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

Korban pembacokan di kawasan tambang batubara mengalami luka pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri.

Baca Selengkapnya

Wapres Ingatkan Pemda untuk Menghentikan dan Menindak Penambang Liar

23 Februari 2021

Wapres Ingatkan Pemda untuk Menghentikan dan Menindak Penambang Liar

Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh pemda untuk menghentikan kegiatan penambang liar yang berdampak pada kerusakan lingkungan

Baca Selengkapnya

Polisi Tetap Sidik Penyerangan Wagub Babel Oleh Penambang Liar

14 Januari 2020

Polisi Tetap Sidik Penyerangan Wagub Babel Oleh Penambang Liar

Polisi tetap menyelidiki penyerangan terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung oleh penambang liar.

Baca Selengkapnya

Penambang Timah Ilegal Serang Rombongan Wagub Babel

2 November 2019

Penambang Timah Ilegal Serang Rombongan Wagub Babel

Seluruh peralatan operasional, pribadi hingga seragam dilucuti para penambang dan dibakar, seperti handphone, motor, dan peralatan lain.

Baca Selengkapnya

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

18 Maret 2019

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

Empat penambang liar yang biasa disebut dengan istilah gurandil itu ditemukan tewas di dasar lubang galian emas.

Baca Selengkapnya

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

13 Februari 2019

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

Sistem finansial yang menyokong ekonomi Venezuela selama beberapa tahun bukanlah dari pasar saham tetapi melalui penambangan emas primitif.

Baca Selengkapnya