TEMPO.CO, Lumajang - Sekitar 200 orang warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis siang, 10 Mei 2012, menggelar aksi unjuk rasa di depan Amanda Hall, Jalan Panjaitan, Lumajang. Mereka menyatakan penolakannya terhadap izin pertambangan pasir besi PT Indo Modern Mining Sejahtera (PT IMMS). “Jangan korban kami demi keuntungan perusahaan,” kata seorang pengunjuk rasa.
Aktivis lingkungan, Abdullah Al Kudus, yang ikut dalam unjuk rasa, memanfaatkan kesempatan untuk berdialog dengan tenaga konsultas PT IMMS. "Kabupaten Lumajang tergolong daerah yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami,” katanya sembari memaparkan sejumlah data.
Karena itu, lelaki yang akrab dengan sapaan Aak itu meminta agar PT IMMS tidak melakukan usaha pertambangan di kawasan Desa Wotgalih di pesisir pantai selatan Jawa. Sebab kegiatan pertambangan membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan.
Aak menjelaskan bahwa gunung-gunung pasir yang ada di pesisir selatan Kabupaten Lumajang, juga di sepanjang pesisir selatan Pulau Jawa, merupakan benteng penahan jika terjadi gelombang tsunami. “Alangkah bahayanya warga pesisir selatan Pulau Jawa jika gunung pasir tersebut dieksploitasi untuk kepentingan pertambangan,” ujarnya.
Aak meminta para ahli bersikap obyektif dalam menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Sebab 60 persen warga Indonesia berada di Pulau Jawa.
Data yang dibeber Aak tampaknya bukan isapan jempol. Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur pernah mengeluarkan rilis terkait potensi gempa bumi di Jawa Timur.
Disebutkan bahwa Kabupaten Lumajang masuk dalam kategori risiko bencana gempa bumi dan tsunami terberat di Provinsi Jawa Timur bersama dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungagung. Sebab tiga daerah tersebut masuk dalam sesar atau patahan regional besar di Jawa Timur.
Sementara daerah-daerah yang masuk kategori sedang adalah Kabupaten Trenggalek, Jember, dan Kabupaten Banyuwangi. Adapun yang masuk dalam kategori ringan adalah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang.
Sementara itu, konsultan PT IMMS, Faqih, mengatakan perusahaannya telah mengantongi izin eksplorasi penambangan pasir besi di pesisir pantai selatan. Izin ekplorasi tersebut akan digunakan untuk studi AMDAL. "Kegiatan kami dilindungi undang-undang," kata Faqih yang juga dosen di Universitas Brawijaya Malang.
Menurut Faqih, izin eksplorasi PT IMMS terbentang mulai dari kawasan Tempursari hingga Wotgalih.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
17 jam lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
1 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
2 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
6 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
8 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
10 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
26 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
27 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
27 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
28 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca Selengkapnya