TEMPO.CO , Singapura:Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura kemarin menegaskan pembantu asal Indonesia tidak boleh mengerjakan tugas-tugas berbahaya, termasuk membersihkan jendela luar di gedung tinggi, seperti apartemen.
”Klausul tersebut telah ditetapkan dalam kontrak kerja yang sudah diperbarui. Kontrak ini telah ditetapkan dan berlaku juga bagi pembantu yang baru datang,” kata Sukmo Yuwono, konsuler KBRI di Singapura, kepada Tempo.
Sukmo juga meminta para pembantu rumah tangga asal Indonesia berani mengatakan tidak jika mendapat tugas yang membahayakan hidupnya. “Jangan ragu melapor ke KBRI,” ujarnya.
Kedutaan Indonesia, menurut Sukmo, pernah memulangkan seorang pembantu yang menolak tugas membersihkan jendela di gedung tinggi. “Dia sangat ketakutan. Tapi setidaknya dia tetap hidup. Saya kerap menelepon keluarga pembantu yang menjadi korban jiwa. Tugas itu sangat berat,” ucapnya kepada AP.
Sebanyak delapan pembantu asal Indonesia tewas sejak 2011 karena terjatuh dari gedung tinggi. Sebelum meninggal, para pembantu tersebut sedang membersihkan jendela atau menjemur pakaian. Pembantu asal Indonesia adalah separuh dari 200 ribu pekerja rumah tangga domestik dari luar Singapura.
Insiden kecelakaan kerja di Hong Kong, salah satu tujuan kerja pembantu asal Indonesia, lebih jarang terjadi dibanding di Singapura. Sebab, sebagian besar gedung apartemen memiliki jasa pembersihan kaca luar gedung. “Sedangkan di Singapura 80 persen penduduknya tinggal di apartemen publik yang tidak menyediakan jasa tersebut,” Sukmo menambahkan.
Pekan lalu pengadilan mendenda seorang majikan Sin$ 5.000 dan melarangnya mempekerjakan pembantu rumah tangga. Hukuman ini dijatuhkan karena pembantu yang bekerja kepadanya tewas setelah membersihkan jendela dari lantai lima.
AP | STRAIT TIMES | SITA PLANASARI A
Nasional Lainnya
Wisatawan Ikut Solidaritas Marsinah Yogyakarta
Diskusi Irshad Manji di Yogya Juga Terancam
Pamer Obat-obatan India di Indonesia
Dua Belas Teroris Diduga Jaringan Solo
Akbar: Jusuf Kalla Berpeluang Calon Presiden
Bupati Sampang Bantah Ditangkap BNN
Demokrat Tidak Siapkan Pengacara untuk Palar
Berita terkait
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi
3 jam lalu
Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga
29 hari lalu
Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain
31 Januari 2024
KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M
14 Februari 2023
Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian
18 Desember 2022
Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil
17 September 2022
Kementerian Luar Negeri RI mendorong peningkatan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil atau semi terampil ke Korea Selatan
Baca SelengkapnyaKemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar
16 Juli 2022
Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaMalaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain
15 Juli 2022
Mendagri Malaysia bereaksi keras atas keputusan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman tenaga kerja migran ke negara tersebut.
Baca SelengkapnyaDialog dengan Pelajar RI di Belanda, Luhut: Anda Pulang, Bisa Jadi Siapa Saja
1 Juni 2022
Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan kerja ke Belanda. Di sela-sela lawatannya, Luhut bertemu Perhimpunan Pelajar Indonesia di KBRI Den Haag.
Baca Selengkapnya