Digugat Soal UI dan UGM, Jawaban Marzuki Alie  

Reporter

Editor

Rabu, 9 Mei 2012 05:09 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie tidak akan mempersoalkan gugatan dari pengacara publik David Tobing atas ucapan Marzuki yang menyebut bahwa koruptor bisa saja berasal dari organisasi atau perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Biarkan saja, kalau orang nuntut itu biasa saja. Siapapun tak bisa mengadili siapa saja karena pemikirannya," kata Marzuki saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Mei 2012.

Menurut Marzuki, apa yang disampaikan saat menjadi pembicara di UI, Senin 7 Mei 2012 pagi bukan sesuatu yang tendensius. "Saya memang diminta mengkritisi prilaku korupsi."

Dalam keseluruhan pidatonya, Marzuki mengaku hanya menyampaikan bagaimana korupsi sudah menjalar ke institusi mana saja, termasuk universitas dan organisasi keagamaan. Ia mencontohkan organisasi itu Himpunan Mahasiswa Isam, dan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Bahasan korupsi, kata Marzuki menjadi topik sepanjang pidatonya. Dia menyebutkan bagaimana korupsi itu banyak dilakukan oleh pejabat yang berpendidikan tinggi dari perguruan tinggi. "UI dan UGM itu hanya beberapa contoh yang saya sebutkan tapi bisa juga di universitas lain."

Mengenai gugatan David, Marzuki justru balik menantang. "Apakah dia sudah baca pidato lengkapnya, apakah sudah klarifikasi?"

Politikus Demokrat ini mengatakan sejak pernyataannya itu menjadi polemik publik tidak ada sekalipun klarifikasi dari David. "Dia tidak bisa mengajukan gugatan hanya berdasarkan berita media, coba baca dulu pidatonya. Kan ada pembukaannya, dan isinya, tidak begitu saja seperti di berita media."

Persoalan korupsi, Marzuki melanjutkan, merupakan persoalan semua kelompok terutama perguruan tinggi. Perguruan Tinggi, kata dia, seharusnya menghasilkan lulusan berakhlak mulia. Sehingga, dia melanjutkan, lulus perguruan tinggi kalau jadi pejabat bisa menjadi contoh. "Para pimpinan universitas dan lembaga negara harus bisa jadi contoh baik sehingga memberikan keteladanan."

Marzuki mengaku tidak akan menuntut balik David atas gugatannya. Jika gugatan David diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dia akan mengikuti proses hukum. "Sebagai masyarakat saya wajib hadir, dan biarkan saja prosesnya berjalan."

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terkait

Dosen UI Protes Cara Berpikir Marzuki Alie

Marzuki: Koruptor Bisa dari ICMI, HMI, UI, UGM

Marzuki Alie: Koruptor Produk Perguruan Tinggi

Media Bisa Bikin DPR Jadi 'Rumah Hantu'

Anggota DPR Ditolak di Jerman, Marzuki Tegur Sekjen

Sebut Banyak Koruptor Lulusan UI, Marzuki Digugat








Berita terkait

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya