Nunun Merasa Dijadikan Komoditas oleh Media

Reporter

Editor

Senin, 30 April 2012 13:04 WIB

Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (30/4). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, Nunun Nurbaetie, geram dengan pemberitaan media massa selama ini. Menurut Nunun, media tak henti-hentinya memproduksi berita yang menyudutkan dirinya.

"Saya dijadikan komoditas media," ujar Nunun dalam nota pembelaan pribadi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 April 2012.

Nunun menuding medialah yang membuatnya sempat menetap lama di luar negeri, yakni sejak Februari 2009 hingga Desember 2011. Padahal, kata istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun, semula ia hanya berniat berobat di Singapura dan langsung kembali ke Tanah Air setelah kondisi kesehatannya membaik.

Namun, karena media di Indonesia ramai membicarakannya, Nunun mengurungkan niatnya. "Media memutarbalikkan fakta dan memberitakan saya melarikan diri," kata dia. "Saya semakin enggan kembali."

Yang membuat Nunun tambah jengah, ada wartawan dari Indonesia yang menemui dokternya di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Kepada dokternya, sang wartawan, kata Nunun, menyebutnya sebagai orang yang paling dicari di Indonesia. Efeknya, dokter di Mount Elizabeth, Singapura, itu menolak memeriksa Nunun. "Sejak saya diintimidasi oleh media dan dijadikan komoditas oleh media, saya jadi enggan untuk segera pulang ke Indonesia," katanya.

Nunun mengklaim ia pergi ke luar negeri memang untuk berobat. Sebab kondisi kesehatannya memburuk sejak 17 Agustus 2005. Saat itu ia merasa sakit dan nyeri luar biasa di kepalanya. Setelah merujuk ke dokter, ia didiagnosis menderita penyakit saraf. "Saya terpaksa harus mengkonsumsi obat-obatan dan bergantung pada dokter ahli saraf. Karena bagaimanapun saya ingin tetap tampil prima di depan umum," ujarnya.

Keberangkatannya ke Singapura disebut Nunun diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kedutaan Besar RI di Singapura. Dalam surat yang ditandatangani suaminya itu, Nunun mencantumkan alamat tempat tinggalnya selama tinggal di Singapura dan nama rumah sakit yang merawatnya.

Nunun didakwa membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Cek itu dibagikan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI 2004 dalam uji kepatutan dan kelayakan di Senayan.

Dalam sidang pekan lalu, tim jaksa penuntut umum pimpinan M. Rum menuntut Nunun dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara. Nunun dinilai terbukti terlibat suap dan terbukti memfasilitasi Miranda bertemu dengan politikus Senayan di rumahnya, Cipete, Jakarta Selatan.

ISMA SAVITRI


Berita terkait
Mengaku Bodoh, Nunun Baca Pleidoi Sedikit
Hari Ini Nunun Diperiksa untuk Tersangka Miranda
Senyum dan Senandung Nunun di Hari Penuntutan

Nunun dan Pengacaranya 'Tos' Usai Tuntutan
Adang Tak Pernah Muncul, Ini Jawaban Nunun

Keakraban Nun dan Mir

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya