Anak Kebutuhan Khusus Masih Alami Diskriminasi

Reporter

Editor

Senin, 23 April 2012 17:00 WIB

Siswa saat mengikuti lomba memasukan bendera ke dalam botol di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, Jumat (29/7). Lomba diadakan dalam rangka menyambut Dirgahayu RI ke-66. Selain lomba memasukan bendera ke dalam botol diadakan juga lomba lainnya. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Malang - Aktivis Koalisi Peduli Pendidikan Kota Malang menuntut Pemerintah Kota Malang memberikan perhatian khusus terhadap siswa berkebutuhan khusus. Sebab, selama ini mereka masih diperlakukan secara diskriminatif oleh penyelengara lembaga pendidikan. "Sebagian lembaga pendidikan tak peduli dan mengabaikan hak mereka," kata juru bicara koalisi, Hari Kurniawan, Senin, 23 April 2012.

Koalisi terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya perwakilan Malang, Malang Corruption Watch (MWC), Aliansi Masyarakat Miskin Malang, The Semar Institute, PP Otoda, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan, Walhi Jawa Timur, Instrans Institute. Sejumlah akademisi dan kelompok mahasiswa juga turut serta.

Menurut Hari, sejak tiga tahun terakhir terjadi lima masalah pendidikan yang terjadi berulang-ulang dan tidak terselesaikan dengan baik. Selain pendidikan inklusi untuk anak berkebutuhan khusus, juga masalah biaya pendidikan, pelayanan pendidikan, mekanisme keluhan dan partisipasi masyarakat. "Setiap warga negara berhak atas perlindungan dan pendidikan sesuai Undang-Undang Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Karena itu, koalisi menuntut Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Malang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang pendidikan. Perda tersebut dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah pendidikan yang dialami warga Malang.

Hari juga menjelaskan di Malang hingga saat ini terdapat sebanyak 60 lembaga pendidikan inklusi. Namun, tak ada layanan khusus bagi anak berkebutuhan khusus. Lembaga pendidikan tersebut hanya bersedia menerima dan mendidik siswa dengan kondisi fisik normal. Padahal, siswa berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.

"Revisi terhadap perda tersebut untuk memberikan jaminan bagi siswa berkebutuhan khusus untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak," ucap Hari. Sebab, selama perda tak direvisi, maka para siswa berkebutuhan khusus, seperti tuna rungu dan tuna grahita tak bisa sekolah.

Koalisi, kata Hari, menuntut DPRD segera mengajukan rancangan revisi Perda Pendidikan tersebut. Jika DPRD tak sanggup, koalisi siap menyusun rancangan sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

Anggota Komisi Kesejahteraan DPRD Kota Malang, Sutiaji, berjanji akan mempelajari protes yang dilancarkan koalisi. Menurut Sutiaji, selama ini bersama anggota DPRD lainnya selalu mengawasi kinerja Dinas Pendidikan, termasuk soal pendidikan inklusi bagi siswa berjebutuhan khusus. "Mereka juga berhak mendapat fasilitas dan perlakuan yang sama dan adil," kata Sutiaji.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

51 menit lalu

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar

Baca Selengkapnya

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

54 menit lalu

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

Borussia Dortmund dan Real Madrid akan berhadapan di final Liga Champions 2023-2024. Ini 3 pemain bintang yang pernah berperan besar di kedua klub.

Baca Selengkapnya

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

1 jam lalu

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

1 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

1 jam lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

1 jam lalu

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

2 jam lalu

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

Bek Liverpool Joel Matip akan hengkang dari Liverpool setelah delapan tahun bermarkas di Anfield

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

2 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

2 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya