TEMPO Interaktif, Jakarta:Saat ini Polri lebih memprioritaskan untuk segera melengkapi berkas kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) yang dikembalikan oleh pihak kejaksaan tinggi beberapa waktu lalu. Sementara dugaan praktek pencucian uang di pasar modal dari pembobolan BNI belum ditindaklanjuti."Laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan) ini belum bisa kami telusuri karena saat ini kami memfokuskan diri pada masalah pemberkasan yang dikembalikan kemarin," kata Direktur II Bidang Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Samuel Ismoko, saat dihubungi Tempo News Room melalui sambungan telepon, Jumat (20/2).Seperti diberitakan sebelumnya, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikutip oleh Kepala Bapepam Herwidayatmo menyebutkan bahwa sekitar Rp 11,4 miliar yang berasal dari hasil tindak pidana manipulasi kredit ekspor BNI senilai Rp 1,7 triliun beberapa waktu lalu, terbukti telah ditransaksikan ke pasar modal. Ismoko menyebutkan bahwa dirinya belum bisa berbicara banyak tentang penyelidikan kasus pencucian uang tersebut. "Kita belum bisa ngomong ke arah sana. Orang menyentuh juga belum. Maunya buru-buru aja," ujarnya.Mengenai kelengkapan pemberkasan perkara pembobolan BNI yang dikembalikan itu sendiri, Ismoko menyebutkan minggu depan pemberkasan yang lebih lengkap dapat segera diselesaikan. "Ini kan ada beberapa orang yang dikembalikan berkasnya, kita bongkar terus, kita berkas lagi yang lengkap. Mudah-mudahan minggu depan selesai," jelasnya.Baru setelah seluruh proses pemberkasan itu tuntas, Ismoko menjanjikan Polri akan segera melacak dugaan tersebut. Mengenai proses pengusutan L/C Texmaco yang diperoleh dari pinjaman kredit BNI, Ismoko berujar, "Saya nggak tangani itu. Bukan tim saya."DA Candraningrum - Tempo News Room
Berita terkait
Pasien Hidup Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal, Ini Komentar Profesor Genetika IPB
9 menit lalu
Pasien Hidup Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal, Ini Komentar Profesor Genetika IPB
Richard 'Rick' Slayman dinyatakan meninggal pada Sabtu lalu, dua bulan setelah menjalani xenotransplantasi ginjal babi.