Tukang Sampah Makassar Diangkat Jadi CPNS

Reporter

Editor

Selasa, 17 April 2012 17:36 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak 48 tenaga honorer yang berada di lingkup Dinas Kebersihan Kota Makassar mendapat surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil. Mereka adalah petugas kebersihan yang bertugas di Dinas Kebersihan. Surat keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Selasa, 17 April 2012 di Lapangan Kantor Wali Kota Makassar.

Menurut Ilham, pengangkatan tenaga honorer, khususnya petugas kebersihan, telah diperjuangkan sejak awal pemerintahan. Namun, sebabnya baru sekarang keluar, menurut dia, karena proses birokrasi yang cukup panjang.

“Saya bertekad selama menjadi wali kota untuk memperjuangkan tenaga honorer yang berkesesuaian dengan PP untuk menjadi PNS tanpa melihat status dia, asal dia, atau siapa dia," kata Ilham.

Ia menambahkan, perjuangan pengangkatan bahkan sampai ke meja Jusuf Kalla yang saat itu menjabat Wakil Presiden RI. "Rentang waktu itu telah dua kali kami menghadap dan melakukan rapat dengan Pak Jusuf Kalla mengenai pengangkatan tenaga honorer, khusunya tenaga kebersihan,” ujar Ilham

Ilham meminta kepada semua honorer yang menerima SK dan seluruh jajaran pegawai lingkup pemerintah kota agar tetap mengutamakan pelayanan publik dan pengabdian kepada masyarakat. Sebabnya, sekarang tugas utama mereka sebagai abdi negara adalah berfungsi sebagai pelaksana pemerintahan yang baik.

“Pemerintah bertekad mempercepat terwujudnya Makassar kota dunia dengan memaksimalkan potensi dan etos kerja yang ada di jajaran birokrasi kita, tentunya dengan semangat baru,” kata Ilham usai menyampaikan sambutan yang langsung dielu-elukan puluhan tenaga kebersihan penerima SK.

Petugas kebersihan yang diangkat terdiri dari 33 orang CPNS golongan I dan 15 orang dari golongan II. Mereka awalnya mengalami penolakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan telah diubah menjadi PP Nomor 43 Tahun 2007. Hal ini sempat menjadi polemik di kalangan petugas kebersihan yang telah mengabdi hingga puluhan tahun di lingkup pemerintah kota.

IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI

PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

5 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

8 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

10 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

13 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

14 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

15 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

16 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

22 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

23 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya