TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan Indah dalam kasus Nunun Nurbaeti. "Indah itu adalah orang yang mencairkan travellers cheque," kata Bambang dalam sebuah seminar di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin, 16 April 2012. Bambang mengaku hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui posisi Indah.
Sebelumnya diberitakan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar mengalir ke anggota Dewan dari anak buah Nunun, Arie Malangjudo. Cek itu diduga untuk pemenangan Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004. Cek dipesan oleh Bank Artha Graha kepada Bank Internasional Indonesia (BII). Cek itu sendiri dibeli oleh PT First Mujur and Plantation untuk kebun kelapa sawit di Riau.
Kepala Seksi Travellers Cheque Bank BII, Krisna Pribadi, dalam persidangan pada 2 April silam mengatakan cek dipesan oleh Bank Artha Graha pada 8 Juni 2004 melalui permintaan tertulis. Setelah diterbitkan, cek lalu diberikan kepada Tutur, Cash Officer Bank Artha Graha.
Kemudian terungkap di persidangan, cek di tangan Tutur itu yang selanjutnya diambil seseorang bernama Indah, yang akhirnya berpindah tangan kepada Arie Malangjudo. Sopir pribadi Nunun, Samid Bahruddin, mengatakan Indah, yang bernama lengkap Indah Pramurti, bekerja di bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia di perusahaan Nunun, PT Wahana Esa Sembada.
Nunun di pengadilan mengatakan Indah yang dimaksudkan Samid berbeda dengan yang dimaksud jaksa KPK. Jaksa KPK menyatakan berjanji akan membongkar identitas Indah.
MARIA YUNIAR
Berita Terkait:
Miranda Mengaku Tak Tahu Sponsor Cek Pelawat
PDIP Bantah Mega Instruksikan Pilih Miranda
Miranda Akui Berinisiatif Temui Anggota Dewan
Nunun: Miranda Datang ke Cipete Minta Menang
Dianggap Teman Biasa oleh Miranda, Nunun Kecewa
Miranda Akui Pertemuan dengan Dua Fraksi DPR
Saksi: Miranda Sering Ke Rumah Nunun
Bagaimana Cek dari Artha Graha Ada di Nunun?
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya