TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan temuan Kementerian Lingkungan Hidup bahwa pencemaran air di Indonesia naik 30 persen sesuai dengan perkiraannya. “Kami sepakat dengan temuan Kementerian,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi, Mukri Friatna, saat dihubungi pada Jumat, 6 April 2012.
Ia menjelaskan temuan KLH tersebut sesuai dengan kajian yang telah dilakukan Walhi pada 2010 hingga 2011 lalu. Bahkan berdasarkan kajian Walhi dalam kurun waktu 2012 hingga 2011 kasus pencemaran air tercatat naik hampir 50 persen. “Jadi sebenarnya malah naik lebih besar dari temuan Kementerian,” katanya.
Dikatakannya, setidaknya terjadi 134 tindak pencemaran air yang terjadi pada 2011. Angka tersebut naik hampir dua kali lipat dari tahun 2010, yaitu 79 tindakan pencemaran.
Temuan Walhi menunjukkan penyebab dominan pencemaran air adalah pencemaran limbah perkebunan sawit yang disinyalir banyak terjadi di daerah Kalimantan dan Sumatera. Penyebab dominan kedua adalah limbah pertambangan, terutama pertambangan batu bara dan emas. Penyebab ketiga adalah limbah industri, dan penyebab pencemaran yang terakhir adalah limbah domestik.
“Di beberapa kota besar memang limbah domestik paling tinggi. Tapi dalam skala tidak terlalu besar dibandingkan limbah-limbah lain,” katanya.
Hal tersebut berbeda dengan temuan KLH yang menyebut pencemaran limbah domestik sebagai penyebab utama pencemaran air.
Setelah limbah domestik, penyebab kedua adalah limbah pertambangan.
Sebelumnya Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas, Kementerian Lingkungan Hidup, Henry Bastaman, menyatakan terjadi peningkatan pencemaran air di Indonesia. “Dari hasil pemantauan, ada kecenderungan meningkat 30 persen,” ujar Henry ketika ditemui seusai penutupan rapat koordinasi nasional Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis, 5 April 2012.
Menurut Mukri, dibutuhkan kerja sama semua elemen nasional untuk menanggulangi pencemaran air yang terus meningkat tersebut. Namun, sayangnya, menurut dia pemerintah masih belum menunjukkan keseriusan untuk menanggulangi pencemaran tersebut.
Mukri mencontohkan pemberian izin pembuangan limbah tailing oleh PT Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ke laut yang menyalahi Dokumen Strategi Nasional Keanekaragaman Hayati 2003-2020-Indonesia Biodiversity Strategic Action Plan.
Dokumen tersebut melarang submarine tailing disposal (pembuangan tailing di laut) terhitung sejak 2004. “Padahal pemerintah yang membuat rencana kerja nasional itu, tapi mereka yang tidak menjalankan,” kata dia.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits
28 hari lalu
Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia
44 hari lalu
Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan
55 hari lalu
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan
17 Februari 2024
Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta
17 Januari 2024
Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari
28 November 2023
PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.
Baca SelengkapnyaCatatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan
9 Oktober 2023
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.
Baca SelengkapnyaKTT AIS akan Berlangsung di Bali, Bahas Perubahan Iklim hingga Ekonomi Biru
8 Oktober 2023
Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States atau KTT AIS Forum 2023 akan diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM
17 September 2023
Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan dana Rp45 miliar untuk mengatasi air olahan Perumda Tirta Patriot yang kerap terganggu karena pencemaran
Baca SelengkapnyaPenanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP
25 Agustus 2023
Walhi Jawa Barat menilai penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat lambat.
Baca Selengkapnya