Pengamat: Sultan Pimpin Yogya Sesuai Konstitusi  

Reporter

Editor

Selasa, 27 Maret 2012 03:21 WIB

Massa dari Masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Prajurit Mataram KEI Sakti Nusantara (PMKSN) melakukan aksi ritual adat mendatangi istana negara tentang keistimewaan Yogyayakarta di Depan Istana Negara Jakarta (04/07). Mereka meminta pemerintah tidak mengutak-atik tatanan adat Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendesak DPR RI menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama setiap pengambilan keputusan serta menerukan kepada semua pihak agar tetap mempertahankan Yogyakarta dengan Keistimewaannya. TEMPO/ Amston Probel

TEMPO.CO , Jakarta: Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Diponeoro Arief Hidayat mengatakan sultan memimpin Yogyakarta tak melanggar konstitusi. Penetapan Sultan Hamengku Buwono X langsung sebagai kepala daerah sah berdasar aturan hukum Indonesia. Konstitusi Indonesia mengatur daerah yang punya keistimewaan pada pasal 18.

“Yogya dipimpin oleh sultan itu sah-sah saja,” kata Arief saat dihubungi Tempo pada 26 Maret 2012. Pasal 18 Undang-undang mengatur pembagian daerah besar dan kecil di Indonesia. Pasal ini juga mengatur perihal susunan pemerintahan berdasarkan permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul daerah-daerah istimewa.

Ribuan warga pendukung penetapan dalam pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebelumnya mengikuti apel akbar bertajuk "Apel Siaga Rakyat Yogyakarta Pro-Penetapan" di Alun-alun Sewandanan Puro Pakualaman, Ahad 25 Maret 2012. Mereka menuntut agar penetapan posisi Gubernur Yogyakarta dapat langung diisi oleh Sultan Hamengku Buwono.

“Seperti halnya Jakarta, Yogya itu istimewa, jadi boleh dipimpin oleh sultan bukan gubernur,” kata Arief. Keistimewaan Jakarta terlihat dalam hal kesetaraan antara Gubernur DKI Jakarta dan Menteri. Begitu juga keistimewaan dari daerah Yogyakarta.

Sikap warga Yogyakarta ini terlontarkan karena sengkarut aturan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta. Ada dua versi yang masih menjadi perdebatan yakni mengenai kepala daerah, yakni melalui penetapan atau pemilihan. Pendukung penetapan beranggapan cara ini merupakan bagian dari keistimewaan Yogyakarta. Sedangkan mereka menganggap cara ini tak sesuai dengan konstitusi.




MITRA TARIGAN

Berita Terkait

Keraton Yogya Akan Galang Dukungan Internasional

Keraton Yogya Siap Berpisah dengan Indonesia

Niat Keraton Yogyakarta Pisah dari NKRI Mustahil

Keistimewaan Provinsi Yogyakarta
Amien Rais Usul Referendum untuk Yogyakarta

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

15 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

55 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

59 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya